Oleh: R. Mh. Zidni Ilman NZ, S.Fils

Kata pertama di ayat pertama dari wahyu
pertama tidak bisa diartikan secara sederhana. Iqra`! Bacalah!
Bagi kita, mungkin kata itu hanyalah sebuah kata biasa. Tetapi di hadapan orang
dengan kecerdasan luar biasa seperti Nabi Muhammad, kata tersebut diterima
dengan berjilid-jilid makna yang terkandung di dalamnya. Ia menggunakan kata tersebut sebagai titik tolak sekaligus rumusan dalam upayanya melakukan rekonstruksi fundamental-komprehensif.
Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab, iqra` terambil dari akar kata yang berarti menghimpun. Dari menghimpun lahir aneka makna seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca baik teks tertulis maupun tidak. Iqra` berarti bacalah, telitilah, dalamilah, ketahuilah ciri-ciri sesuatu; bacalah alam, tanda-tanda zaman, sejarah, maupun diri sendiri, yang tertulis maupun tidak. Alhasil, objek perintah iqra` mencakup segala sesuatu yang dapat dijangkaunya (Wawasan al-Qur`an).
Misi Kenabian
Lalu apa yang dibaca oleh Muhammad?
Langkah pertama yang ia lakukan adalah analisa struktural. Ia mencoba memahami
betapa pentingnya peranan berhala (Hubal, Mannat, Lata, Uzza) bagi masyarakat
pagan kala itu. Betapa Ka’bah, sumur Zamzam, Maqam Ibrahim, dan situs-situs
lainnya dapat mendongkrak perekonomian mereka. Ia juga paham betul bahwa suku
Quraisy dan para pemukanya sangat disegani dan berpengaruh dalam membentuk
tatanan kehidupan masyarakat kesukuan di wilayah Makkah dan sekitarnya. Semua
itu ia analisa dengan tajam, tanpa mengabaikan pengamatannya pada entitas
lainnya yang berada pada lapisan kedua dan seterusnya, seperti halnya suku-suku
non-Quraisy, agama Hanif, kaum perempuan, perdagangan, perbudakan,
kesusastraan, komunitas keagamaan (Yahudi, Nasrani, Majusi, dan lainnya), serta
imperium Romawi dan Persia, berikut karakteristik dan sejarah yang
melatarbelakangi semuanya.
Ternyata, ia mendapati banyak sekali
kesalahan dan penyimpangan di tengah-tengah masyarakatnya. Ia sadar bahwa
kebodohan dan kezhaliman mereka telah melampaui batas. Dari sini, muncullah
keprihatinan dan tekad kuatnya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Akan
tetapi, akal sehat dan niat baik saja tidaklah cukup. Ia butuh bimbingan dari
Tuhan agar memiliki landasan argumentasi serta bukti-bukti meyakinkan akan
kerasulan dan ajarannya. Lebih tepatnya, ia butuh justifikasi teologis. Ia
hanya ingin menyampaikan apa yang benar menurut kacamata Tuhan, dan bukan
menurut hawa nafsunya.
Menyampaikan kebenaran dan melakukan
perubahan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Muhammad sudah memprediksi
sebelumnya bahwa sebagian besar masyarakat akan secara tegas menolak
mentah-mentah dan membantah habis-habisan apapun yang disampaikannya nanti.
Karakteristik mereka yang keras dan keteguhan dalam memegang ajaran leluhur
menjadi duri penghalang misi risalahnya. Tetapi ia tetap tegar dan optimis.
Bagaimana tidak? Ia memiliki seorang Khadijah, istri yang cukup terpandang,
setia, serta rela berkorban baik nyawa maupun harta. Selain itu, ia sendiri
berasal dari keluarga Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib yang merupakan dua
komunitas elit dalam internal suku Quraisy. Dukungan dari mereka sangat penting
dan menguntungkan.
Di sisi lain, Muhammad menyadari bahwa
kekuatan fisik, mental, maupun materi barisannya belum tentu dapat mengimbangi
kekuatan yang dimiliki pihak lain yang berseberangan dengannya. Untuk itu, ia
perlu melihat apa, bagaimana, dan siapa saja yang harus didekati. Isu-isu semisal kesetaraan ras,
pengangkatan derajat wanita, dan sebagainya akan menarik banyak perhatian
terutama di kalangan budak, wanita, dan kaum marginal lainnya. Ada beberapa
celah lagi yang dilihat oleh Muhammad untuk memperkokoh dan mempermudah jalan
dakwahnya, salah satunya adalah apabila ia mampu menarik dua ‘Umar, yakni ‘Umar
ibn al-Khotthob dan ‘Umar ibn Hisyam (Abu Jahl), atau minimal salah satunya
untuk memeluk agama Islam. Tidak
hanya itu, Muhammad juga mewaspadai setiap gerakan sekecil apapun yang mungkin
dapat menghambat proyek besarnya tersebut. Hasutan, cemoohan, hingga ancaman
pembunuhan pasti akan terus menghantui kesehariannya. Pada dasarnya, ia
tahu bahwa ia sedang bermain api dan resiko yang dihadapinya tidaklah ringan.
Setelah mengantongi sekian banyak catatan
dan dengan penuh perhitungan akurat, Muhammad memberanikan diri untuk
melancarkan misinya sedikit demi sedikit. Dimulai dari istri, keluarga dekat,
tetangga, teman, hingga akhirnya melebar dan terus meluas melewati batas-batas
geografis dan kultural. Ketika satu misi berhasil ditempuh, maka ia akan
mengevaluasi kinerjanya sekaligus mengamati dan mengontrol setiap perubahan dan
perkembangan yang terjadi setelahnya sebagai landasan untuk aksi selanjutnya.
Daur Teologi Sosial
Dari paparan di atas, dapat kita lihat
bagaimana pola dakwah Nabi Muhammad begitu sistematis. Oleh karenanya, sebagai
agen perubahan (agent of change), yang harus dilakukan pertama kali
adalah “refleksi sosial” dengan analisis sosial, personal, sejarah, dan
kultural. Refleksi ini akan melahirkan kesadaran dan keprihatinan yang akhirnya
mendorong hati nurani untuk melakukan perubahan. Kedua, membangun landasan
epistemologi secara rasional-empiris (‘aqli) berikut argumentasi teks
al-Qur`an dan al-hadits (naqli) yang menghasilkan “sintesis teologis”.
Langkah ketiga adalah menyusun “rencana tindakan” dengan
menggunakan analisis KeKePAN (Kekuatan, Kelemahan, Peluang,
dan Ancaman), atau lebih dikenal dengan istilah SWOT (Strength, Weakness, Opportunities, and
Threat). Keempat, aksi. Dan yang terakhir adalah
“evaluasi”. Evaluasi itu sendiri dilaksakanan dengan kembali melakukan
“refleksi sosial” seperti semula. Dengan kata lain, seorang agen perubahan akan
senantiasa melakukan daur teologi sosial tersebut secara terus
menerus tanpa henti. Refleksi berujung pada aksi, dan aksi akan diikuti oleh
refleksi berikutnya.
»» Baca selengkapnya...