Photobucket

Laman

Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Oktober 2011

Al-Farabi, Negara, dan Pemimpin

Abū Nasir Muhammad ibn al-Farakh al-Fārābi (870- 950, محمد فارابى ), atau biasa disebut al-Farabi adalah ilmuwan dan filsuf Islam yang berasal dari Farab, Kazakhstan. Ia juga dikenal dengan nama lain Abū Nashir al-Fārābi (dalam beberapa sumber ia dikenal sebagai Abu Nashir Muhammad ibn Muhammad Ibn Tarkhan ibn Uzalah al-Farabi, juga dikenal di dunia barat sebagai Alpharabius, Al-Farabi, Farabi, dan Abunasir.

Kemungkinan lain al-Farabi adalah seorang Syi’ah Imamiyah (Syiah Imamiyah adalah salah satu aliran dalam islam dimana yang menjadi dasar aqidah mereka adalah soal Imam) yang berasal dari Turki.

Kehidupan dan Pembelajaran
Ayahnya seorang opsir tentara Turki keturunan Persia, sedangkan ibunya berdarah Turki asli. Sejak dini ia digambarkan memiliki kecerdasan istimewa dan bakat besar untuk menguasai hampir setiap subyek yang dipelajari. Pada masa awal pendidikannya ini, al-Farabi belajar al-Qur`an, tata bahasa, kesusasteraan, ilmu-ilmu agama (fiqh, tafsir dan ilmu hadits), dan aritmatika dasar.

Al-Farabi muda belajar ilmu-ilmu islam dan musik di Bukhara dan tinggal di Kazakhstan sampai umur 50. Ia pergi ke Baghdad untuk menuntut ilmu di sana selama 20 tahun. Setelah kurang lebih 10 tahun tinggal di Baghdad, yaitu kira-kira pada tahun 920 M, al-Farabi kemudian mengembara di kota Harran yang terletak di utara Syria, dimana saat itu Harran merupakan pusat kebudayaan Yunani di Asia kecil. Ia kemudian belajar filsafat dari Filsuf Kristen terkenal yang bernama Yuhana ibn Jilad.

Tahun 940M, al-Farabi melajutkan pengembaraannya ke Damaskus dan bertemu dengan Sayf al-Dawla al-Hamdanid, Kepala daerah (distrik) Aleppo, yang dikenal sebagai simpatisan para Imam Syi’ah.

Kemudian al-Farabi wafat di kota Damaskus pada usia 80 tahun (Rajab 339 H/ Desember 950 M) di masa pemerintahan Khalifah al-Muthi’ (masih Dinasti Abbasiyyah).

Al-Farabi adalah seorang komentator filsafat Yunani yang ulung di dunia Islam. Meskipun kemungkinan besar ia tidak bisa berbahasa Yunani, ia mengenal para filsuf Yunani; Plato, Aristoteles, dan Plotinus dengan baik. Kontribusinya terletak di berbagai bidang seperti matematika, filosofi, pengobatan, bahkan musik.

Al-Farabi telah menulis berbagai buku tentang sosiologi dan sebuah buku penting dalam bidang musik, Kitab al-Musiqa. Selain itu, ia juga dapat memainkan dan telah menciptakan bebagai alat musik. Al-Farabi dikenal dengan sebutan “guru kedua” setelah Aristoteles, karena kemampuannya dalam memahami Aristoteles yang dikenal sebagai guru pertama dalam ilmu filsafat.

Dia adalah filsuf Islam pertama yang berupaya menghadapkan, mempertalikan dan sejauh mungkin menyelaraskan filsafat politik Yunani klasik dengan Islam serta berupaya membuatnya bisa dimengerti di dalam konteks agama-agama wahyu.

Al-Farabi hidup pada daerah otonomi di bawah pemerintahan Sayf al-Dawla dan di zaman pemerintahan Dinasti Abbasiyyah, yang berbentuk monarki yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Ia lahir di masa kepemimpinan Khalifah al-Mu’tamid (869-892 M) dan meninggal pada masa pemerintahan Khalifah al-Muthi’ (946-974 M) dimana dua periode tersebut dianggap sebagai periode yang paling kacau karena ketiadaan kestabilan politik.

Dalam kondisi demikian, al-Farabi berkenalan dengan pemikiran-pemikiran dari para ahli Filsafat Yunani seperti Plato dan Aristoteles dan mencoba mengkombinasikan ide atau pemikiran-pemikiran Yunani Kuno dengan pemikiran Islam untuk menciptakan sebuah negara pemerintahan yang ideal (Negara Utama).

Karya
Selama hidupnya al-Farabi banyak berkarya. Jika ditinjau dari Ilmu Pengetahuan, karya-karya al-Farabi dapat ditinjau menjdi 6 bagian:
Logika
Ilmu-ilmu Matematika
Ilmu Alam
Teologi
Ilmu Politik dan kenegaraan
Bunga rampai (Kutub Munawwa’ah).

Karyanya yang paling terkenal adalah al-Madinah al-Fadhilah (Kota atau Negara Utama) yang membahas tetang pencapaian kebahagian melalui kehidupan politik dan hubungan antara rezim yang paling baik menurut pemahaman Plato dengan hukum Ilahiah Islam. Filsafat politik al-Farabi, khususnya gagasannya mengenai penguasa kota utama mencerminkan rasionalisasi ajaran Imamah dalam Syi’ah.

Pemikiran Tentang Asal-usul Negara dan Warga Negara
Menurut al-Farabi manusia merupakan warga negara yang merupakan salah satu syarat terbentuknya negara. Oleh karena manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain, maka manusia menjalin hubungan-hubungan (asosiasi). Kemudian, dalam proses yang panjang, pada akhirnya terbentuklah suatu Negara.

Menurut al-Farabi, negara atau kota merupakan suatu kesatuan masyarakat yang paling mandiri dan paling mampu memenuhi kebutuhan hidup antara lain: sandang, pangan, papan, dan keamanan, serta mampu mengatur ketertiban masyarakat, sehingga pencapaian kesempurnaan bagi masyarakat menjadi mudah. Negara yang warganya sudah mandiri dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan yang nyata , menurut al-farabi, adalah Negara Utama.

Menurutnya, warga negara merupakan unsur yang paling pokok dalam suatu negara yang diikuti dengan segala prinsip-prinsipnyaprinsip-prinsipnya (mabadi) yang berarti dasar, titik awal, prinsip, ideologi, dan konsep dasar.

Keberadaan warga negara sangat penting karena warga negaralah yang menentukan sifat, corak serta jenis negara. Menurut al-Farabi perkembangan dan/atau kualitas negara ditentukan oleh warga negaranya. Mereka juga berhak memilih seorang pemimpin negara, yaitu seorang yang paling unggul dan paling sempurna di antara mereka.

Negara Utama dianalogikan seperti tubuh manusia yang sehat dan utama, karena secara alami, pengaturan organ-organ dalam tubuh manusia bersifat hierarkis dan sempurna.

Ada tiga klasifikasi utama; bagian pertama, yakni jantung. Jantung merupakan organ pokok karena jantung adalah organ pengatur yang tidak diatur oleh organ lainnya; bagian kedua, otak. Bagian peringkat kedua ini, selain bertugas melayani bagian peringkat pertama, juga mengatur organ-ogan bagian di bawahnya, yakni organ peringkat ketiga, seperti : hati, limpa, dan organ-organ reproduksi; bagian ketiga. Organ terbawah ini hanya bertugas mendukung dan melayani organ dari bagian atasnya.

Al-Farabi membagi negara kedalam lima bentuk:
  1. Negara utama. Inilah negara yang penduduknya berada dalam kebahagiaan. Bentuk negara ini dipimpin oleh para pemimpin yang berkualitas moral kenabian dan kecerdasan berpikir filsuf.
  2. Negara orang-orang bodoh. Inilah negara yang penduduknya tidak mengenal kebahagiaan.
  3. Negara orang-orang fasik. Inilah negara yang penduduknya mengenal kebahagiaan, tetapi tingkah laku mereka sama dengan penduduk negara orang-orang bodoh.
  4. Negara yang berubah-ubah. Penduduk negara ini awalnya mempunyai pikiran dan pendapat seperti yang dimiliki penduduk negara utama, tetapi mengalami kerusakan.
  5. Negara sesat. Negara sesat adalah negara yang pemimpinnya menganggap dirinya mendapat mandat dari Tuhan, dan mengatasnamakan agama. Ia kemudian menipu orang banyak dengan ucapan dan perbuatannya.

Pemikirannya Tentang Pemimpin
Dengan prinsip yang sama, seorang pemimpin negara merupakan bagian yang paling penting dan paling sempurna di dalam suatu negara. Menurut al-Farabi, pemimpin adalah seorang yang disebutnya sebagai filsuf yang berkarakter Nabi yakni orang yang mempunyai kemampuan fisik dan jiwa (rasionalitas dan spiritualitas).

Disebutkan adanya pemimpin generasi pertama –the first one– dengan segala kesempurnaannya (Imam) dan karena sangat sulit untuk ditemukan (keberadaannya) maka generasi kedua atau generasi selanjutnya sudah cukup, yang disebut sebagai (Ra’is) atau pemimpin golongan kedua.

Selanjutnya al-Farabi mengingatkan bahwa walaupun kualitas lainnya sudah terpenuhi , namun kalau kualitas seorang filsufnya tidak terpenuhi atau tidak ambil bagian dalam suatu pemerintahan, maka Negara Utama tersebut bagai “kerajaan tanpa seorang Raja”. Oleh karena itu, Negara dapat berada diambang kehancuran.

*) dari berbagai sumber
»»  Baca selengkapnya...

Rabu, 19 Oktober 2011

Palestina dan Filosofi Sepetak Tanah

Oleh: Muhammad Ja’far*



Beberapa waktu yang lalu, Barack Obama, Presiden Amerika Serikat (AS), mengeluarkan peryataan yang sangat mengejutkan terkait dengan proses perdamaian Palestina-Israel. Menurut Obama, Israel harus kembali pada garis batas negara sebelum perang pada tahun 1967, jika proses perdamaian dengan Palestina ingin tercapai. Sontak Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, memberikan reaksi keras terhadap gagasan Obama tersebut dan tidak menyetujuinya. Tulisan ini mencoba melihat persoalan batas teritori kenegaraan dalam perspektif yang lebih filosofis.


Tanah dan Eksistensi
Jika secara filosofis, tubuh adalah “penanda” bagi jiwa. Maka secara eksistensial, identitas seorang individu ditumpukan pada sepetak tanah. Hampanya tubuh tanpa jiwa, hampir serupa dengan kosongnya jati diri tanpa tanah. Pada tingkat komunal, tanah merupakan embrio lahirnya konsep negara dan bangsa. Secara tekhnis, kita mengenalnya dengan sebutan teritori. Batas antar sebuah negara dengan negara lainnya adalah garis geografis, yang ditandai dengan kepemilikan tanah.

Tanah bukan sebatas soal kapital yang hanya berdimensi material. Tanah terkait dengan aspek mental yang memiliki dimensi eksistensial: tanah adalah tempat “bermula”, sekaligus tempat seseorang “berpulang”. Tanah juga memiliki dimensi imajinal. Kesadaran tentang sebuah bangsa (nation) bertopang pada batas teritorial tanahnya. Pada sisi lain, tanah mempengaruhi pembentukan kesadaran mental dan karakter. Orang yang berdomisili di pesisir, memiliki karakter mental yang berbeda dengan mereka yang tumbuh di daerah pegunungan. Jadi, soal tanah, lebih dari sekedar soal geografis dan demografis. Tanah menyangkut dimensi eksistensial dan imajinal.

Konflik Israel-Palestina berkaitan dengan soal kepemilikan tanah. Selain soal perebutan teritori yang memiliki dimensi geopolitis, konflik tersebut berurat akar pada soal eksistensial. Diperebutkannya tanah-tanah tersebut bukan semata karena pertimbangan politis-strategis, namun juga menyangkut kesadaran historis. Imajinasi masyarakat kedua negara tentang bangsa mereka, bertopang pada batas-batas geografis negaranya. Dari situ kemudian terbangun kesadaran tentang identitas.

“Dari tanah mana” mereka berasal, akan dijadikan pijakan menentukan “siapa” mereka dan “kemana” mereka akan melakukan perjalanan historis. Kesadaran tentang ruang dan waktu menyatu. Karena itu, pergeseran penentuan batas sebuah negara akan secara otomatis “menggeser” kesadaran imajinal rakyatnya tentang identitas kebangsaan mereka.

Selama berada dalam tegangan konflik, baik rakyat Israel maupun Palestina, berada pada kondisi dilematis tersebut. Kesadaran eksistensial dan imajinal mereka tentang identitas kebangsaannya, berubah-ubah seiring dengan pergeseran batas teritorialnya. Dalam konteks ini, rakyat Israel cenderung mengalami “perluasan”. Sedangkan kesadaran eksistensial dan imajinalnya rakyat Palestina tentang identitas kebangsaannya dipaksa untuk semakin “menyempit”, dikarenakan batas teritori mereka yang diambil alih Israel.

Salah satu momentum dimana batas teritori Israel meluas yaitu pada tahun 1967. Melalui perang selama enam hari, Israel berhasil merebut 5 wilayah penting dari 3 negara Arab: Tepi Barat dan Jerussalem Timur dari Jordania, Jalur Gaza dan Sinai dari Mesir, dan Dataran Tinggi Golan dari Suriah. Bagi Israel, ini adalah kemenangan besar, karena dua hal:

Pertama, yang berhasil direbut merupakan wilayah-wilayah yang memiliki nilai penting dalam imajinasi historis rakyat Israel. Perang 1967 telah “memperluas” daya jangkau imajinal rakyat Israel tentang negara dan bangsa mereka.

Kedua, secara geopolitis, keberhasilan memperluas wilayah dipercaya dapat meningkatkan rasa aman rakyat Israel. Karena semakin luas wilayah Israel, semakin jauh daya jangkau negara sekitar untuk melakukan serangan. Namun sayangnya, secara faktual perluasan teritori tidak selalu diametral dengan rasa aman yang dibutuhkan. Meskipun berhasil merebut 5 wilayah pada 1967, Israel tetap berada dalam horizon keterancaman oleh negara sekitar. Hingga akhirnya, pada tahun 1978 Israel mengembalikan Sinai kepada Mesir, melalui kesepakatan Camp David. Dengan melepas Sinai, ketegangan hubungan politik Kairo-Tel Aviv mencair.

Perjanjian Camp David merupakan barter politik antara rasa aman dengan sepetak tanah (teritori). Perluasan teritori, yang berarti juga perluasan imajinasi kebangsaan, teryata tidak secara otomatis menguatkan rasa aman sebuah negara. Malah sebaliknya, perluasan model itu bisa memicu meningkatnya rasa terancam.

Di dalam negeri Israel, perjanjian Camp David tersebut menimbulkan pro-kontra. Kalangan konservatif tidak melihat adanya kesepadanan dalam proses barter tersebut. Bagi kelompok ini, semakin luas wilayah teritori Israel, maka rakyat Israel semakin dekat dengan epicentrum eksistensialnya. Dan dalam konteks itu, timbulnya rasa tidak aman merupakan konsekuensi dalam proses mencapai wilayah yang diperebutkan.

Sebaliknya, kalangan yang setuju dengan perjanjian Camp David menilai absurd arti sebuah teritori tanpa rasa aman. Dan pencapaian eksistensial sebuah bangsa terletak pada kemampuannya untuk menciptakan perdamaian, bukan justru memicu perang. Dalam perspektif kelompok ini, seberapa pun luasnya militer Israel mampu menganeksasi tanah sekitarnya (Palestina), tidak akan memiliki nilai apapun, jika hanya membuat psyko-politis rakyat Israel semakin terasing dan tertekan.

Tawaran Obama
Tawaran Obama agar Israel kembali pada batas wilayah sebelum perang 1967 memberikan daya kejut politik. Ini memicu reaksi keras kalangan politik konservatif Israel. Salah satunya Netanyahu sendiri. Secara faktual, memang sulit untuk mewujudkan perdamaian, jika Israel terus melakukan pembangunan pemukiman di Jerussalem Timur. Perdamaian tidak bisa dicapai melalui keberhasilan perluasan wilayah territorial, kecuali kita memahami damai sekedar sebagai kondisi menunda perang.

Tawaran Obama cukup realistis. Apalagi saat ini kondisi politik di internal Palestina menunjukkan kemajuan. Rekonsiliasi politik Hamas dan Fatah mengarah pada penyatuan visi tentang perdamaian dengan Israel. Jika proses konsolidasi sukses berlanjut, tinggal Israel yang dituntut untuk bisa mengatasi dualisme politik dalam negerinya. Bertumpu pada perspektif konservatisme dalam berdialog dengan Palestina, tidak akan memberikan kemajuan apapun pada proses perdamaian. Pemerintah Palestina yang sudah mengawali sikap lebih moderat, seharusnya diikuti dengan sikap sama oleh pemerintah Israel.

Tanah adalah penanda eksistensial sebuah bangsa. Namun pada saat yang sama, tanah bisa menjadi lubang hitam yang melumat basis eksistensial sebuah bangsa. Yaitu ketika kesadaran eksistensial yang bertopang pada kepemilikan akan tanah, berada diatas teritori yang terus berubah, baik dengan bertambah luas ataupun menyempit. Sebab, itu artinya bahwa kesadaran eksistensial terus berada dalam keterancaman (bayang-bayang perang). Kecuali, keterancaman dianggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dari basis eksistensial sebuah bangsa, sebagaimana yang menjadi prinsip kelompok politik ultra-konservatif Israel.

* Pengamat Timur Tengah. Peneliti Indopol Research Centre dan Lembaga Studi Agama dan Filsafat

»»  Baca selengkapnya...

Minggu, 09 Oktober 2011

Antara Materialisme dan Relativitas Nilai

 Oleh: R. Mh. Zidni Ilman NZ, S.Fils


Secara garis besar, Materialisme merupakan aliran filsafat yang menyatakan bahwa bahwa yang benar-benar ada hanyalah materi. Tidak ada fenomena apapun di dunia ini yang tidak terdiri dari materi. Materi merupakan satu-satunya substansi. Dengan demikian, ia menolak dan tidak mempercayai hal-hal metafisik (non-inderawi).

Dalam Islam sendiri, mempercayai hal-hal gaib merupakan salah satu ciri orang bertaqwa, sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur`an,

اَلَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ

"(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagiaan rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka." (Q.S. Al-Baqarah [2] : 3)

Relativitas Nilai
"Relatif", kata yang sangat familiar di telinga terutama ketika bicara soal nilai. Relatif berarti tidak mutlak atau tidak absolut. Sesuatu bisa dipandang baik, buruk, kurang baik, biasa, atau sekedar lumayan saja. Karena memiliki nilai yang berbeda-beda, maka itu artinya nilai sesuatu tersebut relatif.

Secara etimologi, relatif merupakan kata serapan dari bahasa Inggris relative (adjective), derivasi dari kata relation (noun) dan relate (verb). Salah satu sinonimnya adalah connect atau connection yang berarti berhubungan, berkaitan, bertalian, bersambung. Sebagaimana telah dijelaskan bahwa suatu benda yang memiliki nilai yang berbeda-beda, maka nilai tersebut relatif. Dengan kata lain ia berhubungan dengan sesuatu yang lain. Sebuah pulpen akan dikatakan panjang jika dibandingkan (baca: dihubungkan) dengan sebatang korek api. Sebaliknya, ia dikatakan pendek jika disandingkan dengan sebuah penggaris. Jadi, hasil penilaian terhadap sesuatu "tergantung" dengan apa ia dihubungkan.

Penilaian terhadap sesuatu seperti panjang, tinggi, baik, tua, besar, jauh, barat, kanan, atau gerak hanya dapat diungkapkan ketika di dalam otak terdapat konsep mengenai pendek, rendah, buruk, muda, kecil, dekat, timur, kiri, dan diam. Hasil penilaiannya tergantung dengan benda lain yang juga dinilai bersamaan dengan sesuatu itu. Mungkin saja si A dianggap pintar di kelasnya, tapi belum tentu di kelas lainnya. Bisa jadi ia dinilai tinggi untuk ukuran orang Indonesia, tetapi sedang-sedang saja di seluruh kawasan Asia, atau malah pendek di mata orang Eropa. Intinya, semua nilai itu relatif.

Kembali ke persoalan materialisme yang hanya mengakui keberadaan materi saja. Tetapi pertanyaannya adalah bukankah itu tidak mungkin mengatakan sesuatu sebagai materi tanpa menghubungkannya dengan yang immateri? Bukankah keberadaan konsep tentang materi di benak manusia menunjukkan adanya konsep tentang yang immateri? Bukankah bumi dan benda antariksa lainnya dinamakan materi semata-mata karena ia duhubungkan oleh area luas di sekelilingnya yang bersifat immateri? Dan bukankah yang disebut "konsep" dan "nilai" itu sendiri bersifat immateri? Bukan begitu?
»»  Baca selengkapnya...

Sabtu, 17 September 2011

Doxa yang Terzhalimi di Tengah Polemik Dua Persepsi

Oleh: R. Mh. Zidni Ilman NZ, S.Fils


Manusia adalah makhluk yang berfikir. Secara kodrati, makhkuk dinamis ini senantiasa berfikir mengenai apapun yang dihadapinya. Mengamati, memahami, menghayati, mengkaji, dan menilai sangat melekat pada diri manusia. Jika menghadapi meja, maka aktifitas berfikirnya secara otomatis langsung bekerja. Mulai dari pertanyaan yang paling sederhana hingga yang kompleks sekalipun. Benda apa itu? Terbuat dari apa? Siapa yang membuatnya dan bagaimana cara membuatnya? Mengapa ia dibuat? Untuk apa dan untuk siapa? Bagus atau jelek? Baik atau buruk? Dan seterusnya, dan seterusnya. Pertanyaan yang sama akan terlintas saat ia menemukan objek lainnya. Demikianlah manusia, mengkaji dan terus mengkaji sedalam mungkin tanpa henti.

Sebagai objek kajian, meja disebut dengan "doxa". Begitu pula objek kajian lainnya. Bila sedang mengamati atau mengkaji sebuah pohon, maka pohon itu disebut doxa. Sama halnya ketika mengamati buku, pulpen, kursi, atau objek abstrak semisal konsep keadilan, demokrasi, agama, bahkan Tuhan sekalipun, maka pada saat itu buku, pulpen, kursi, keadilan, demokrasi, agama dan Tuhan berstatus doxa. Sedangkan pengamatan dan penilaian manusia itu sendiri disebut dengan "persepsi".

Dari sini muncullah dua kelompok besar yang mencoba mendekati objeknya dengan berbagai macam pendekatan dan teori. Kelompok pertama disebut dengan "Orthodoxy", yaitu kelompok yang secara tepat dan benar menggambarkan doxa sebagaimana adanya. Sedangkan pengamatan kelompok lainnya melenceng dari doxa, mereka itulah yang dikenal dengan sebutan "Heterodoxy".

Kaum Orthodoxy menganggap diri mereka ortodox dan menganggap orang lain sebagai heterodox. Sebaliknya, kaum Heterodoxy merasa dirinyalah yang ortodox dan justru pihak lain yang heterodox. Masing-masing mempertahankan persepsinya terhadap suatu doxa sekaligus menyalahkan persepsi lawannya. Bantahan ini dibantah lagi dengan persepsi berikutnya, sehingga muncul bantahan berikutnya. Lingkaran dialetika ini terus berlanjut tak berujung.

Apa Kabar Doxa?
Mengantisipasi persoalan ini, para filosof berusaha sekuat tenaga untuk menemukan formulasi yang tepat agar kita tidak larut dalam dunia persepsi dengan membiarkan doxa itu sendiri untuk berbicara. Sebagai contoh, sebut saja Fenomenologi. Pendekatannya terhadap suatu objek dianggap yang paling berhasil diantara pemikiran-pemikiran lainnya. Aliran filsafat yang diusung Edmund Husserl ini mencoba memaksa objek tersebut untuk mengatakan sendiri identitas yang sebenarnya tanpa pengaruh dari unsur manapun. Pada langkah awal, pengamatan seorang fenomenolog tampaknya menuai hasil, namun sayang pada tahap berikutnya ia kembali terlilit pada pusaran yang sama, terutama setelah ada orang lain yang membantah hasil pengamatan tersebut hingga perang persepsi antar keduanya kembali tak terhindarkan.

Kedua kelompok terlihat asyik dengan polemik ini. Dalam khazanah keilmuan Islam, seringkali kita melihat pertentangan antara Asy'ariyyah dan Mu'tazilah, Qadariyyah dan Jabariyyah, dan yang terbesar adalah antara Sunni dan Syi'ah, ditambah lagi dengan kehadiran Wahabi, Ahmadiyyah, dan aliran Islam lainnya. Sedangkan doxa -dalam hal ini Islam- hanya diam. Polemik berkelanjutan ini membuat doxa semakin terzhalimi dan tak tersentuh sama sekali, hingga akhirnya menepi lalu menghilang begitu saja. Itulah yang sebenarnya terjadi di ranah pemikiran di belahan dunia manapun. Tidak ada doxa, yang ada hanyalah persepsi.



Penutup dan Kesimpulan
Dalam hal ini, setiap orang pasti ingin menjadi seorang ortodox. Persoalannya adalah, siapa yang tahu di posisi mana sekarang ia berada, Orthodoxy atau Heterodoxy dan apa pula parameternya? Sekali lagi, siapa yang tahu? Tidak ada! Satu-satunya yang tahu hanyalah Yang Mahatahu. Untuk itu, berhati-hatilah dalam mempersepsikan sesuatu. Berusahalah menghormati dan menghargai pendapat serta persepsi orang lain dan jangan terlalu mudah untuk menyalahkannya. Karena siapa tahu Anda adalah seorang heterodox yang sebenarnya.
»»  Baca selengkapnya...

Komentar