Photobucket

Laman

Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 November 2011

Sundaland = Benua Atlantis yang Hilang?

Oleh: Budi Brahmantyo
Anggota KK Geologi Terapan FIKTM-ITB, dan anggota KRCB dan IAGI.


Mitos Atlantis muncul ketika mahaguru Socrates berdialog dengan ketiga muridnya; Timaeus, Critias dan Hermocrates. Critias menuturkan kepada Socartes di hadapan Timaeus dan Hermocrates cerita tentang sebuah negeri dengan peradaban tinggi yang kemudian ditenggelamkan oleh Dewa Zeus karena penduduknya yang dianggap pendosa. Critias mengaku ceritanya adalah true story, sebagai pantun turun temurun dari kakek buyut Critias sendiri yang juga bernama Critias.

Critias, si kakek buyut, mengetahui tentang Atlantis dari seorang Yunani bernama Solon. Solon sendiri dikuliahi tentang Atlantis oleh seorang pendeta Mesir, ketika ia mengunjungi Kota Sais di delta Sungai Nil. Bayangkan cerita lisan turun temurun yang mungkin banyak terjadi distorsi ketika Critias, si cicit, menceritakan kembali kepada Socrates, sebelum ditulis oleh Plato.

Di luar dari distorsi yang mungkin terjadi, tulisan tentang dialog Socrates, Timaeus dan Critias tentang Atlantis yang ditulis Plato adalah sumber tertulis yang menjadi referensi utama. Dari dialog itulah tergambar suatu negeri yang makmur, gemah ripah loh jinawi yang bernama Atlantis. Letak negeri berada di depan selat yang diapit Pilar-pilar Hercules (the Pillars of Heracles).

Negeri itu lebih besar dari gabungan Libia dan Asia. Terdapat jalan ke pulau-pulau lain di mana dari tempat ini akan ditemui sisi lain negeri yang dikelilingi oleh lautan sejati. Laut ini yang berada pada Selat Heracles hanyalah satu-satunya pelabuhan dengan gerbang sempit. Tetapi laut yang lain adalah samudera luas di mana benua yang mengelilinginya adalah benua tanpa batas.

Di Atlantis inilah terdapat kerajaan besar yang menguasai seluruh pulau dan daerah sekitarnya, termasuk Libia, kolom-kolom Heracles, sampai sejauh Mesir, dan di Eropa sampai sejauh Tyrrhenia. Lalu terjadilah gempa bumi dan banjir yang melanda negeri itu. Dalam hanya satu hari satu malam, seluruh penghuninya ditenggelamkan ke dalam bumi, dan Atlantis menghilang ditelan laut.

Cerita tragis yang memunculkan mitos Atlantis itu, bila kita cermati memang akan mengarah secara geografis di sekitar Laut Tengah (Mediterania). Selain nama-nama Libia, Mesir, Eropa dan Tyrrhenia, disebut pula selat dengan pilar-pilar Hercules yang tidak lain adalah Selat Gibraltar (atau dalam bahasa Arab, Selat Jabaltarik), selat di Laut Tengah antara Eropa dan Afrika yang merupakan gerbang ke Samudera Atlantik. Apakah betul Atlantis sebuah benua yang lebih besar dari gabungan Libia dan Asia? Pendapat ini ditentang juga sebagai salah terjemah kata Yunani meson (lebih besar) dengan kata mezon (di antara).

Sundaland
Memang betul, konotasi Atlantis tidak harus mengacu kepada Samudera Atlantik. Tetapi berdasarkan lingkungan kesejarahan dan geografis, para ahli akhirnya berkonsentrasi mencari Atlantis di sekitar Laut Tengah, antara Libia dan Turki yang dikenal sebagai Asia pada waktu itu. Sebelum Profesor Santos berargumen bahwa Atlantis adalah Sundaland, pendapat yang paling banyak diterima adalah bahwa negeri itu ada di tengah-tengah Samudera Atlantis sendiri, yaitu di Kepulauan Azores milik Portugal yang berada 1.500 km sebelah barat pantai Portugal. Tidak ada bukti arkeologis yang mengukuhkan pendapat ini.

Tempat yang paling meyakinkan sebagai Atlantis adalah Pulau Thera di Laut Aegea, sebelah timur Laut Tengah. Pulau Thera yang dikenal pula sebagai Santorini adalah pulau gunung api yang terletak di sebelah utara Pulau Kreta. Sekira 1.500 SM, sebuah letusan dahsyat gunung api ini mengubur dan menenggelamkan kebudayaan Minoan. Hasil galian arkeologis memang menunjukkan bahwa kebudayaan Minoan merupakan kebudayaan yang sangat maju di Eropa pada zamannya.

Pendapat Profesor Santos bahwa Atlantis adalah Sundaland atau Indonesia mempunyai banyak kelemahan. Pertama, tidak terdeskripsi dari cerita Solon melalui Critias bahwa Atlantis berada wilayah tropis. Kedua, deskripsi geografis di sekitar benua mitos itu mengarah semua ke Mediterania. Saya tidak tahu, lokasi mana yang ditunjuk Profesor Santos dalam bukunya sebagai selat dengan pilar-pilar Hercules.

Tetapi ia (melalui tulisan Profesor Priyatna ”PR” 2 Oktober 2006), berargumen bahwa pada masa lalu itu Atlantis merupakan benua yang membentang dari bagian selatan India, Sri Lanka, Sumatra, Jawa, Kalimantan, terus ke arah timur dengan Indonesia (yang sekarang) sebagai pusatnya. Di wilayah itu terdapat puluhan gunung api aktif dan dikelilingi oleh samudera yang menyatu bernama Orientale, terdiri dari Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.

Ketiga, Profesor Santos mengarahkan bingkai waktu Atlantis pada zaman es kala waktu Pleistosen. Zaman es terakhir (Wurm) terjadi pada maksimum 18.000 tahun yang lalu. Saat itu, tutupan es di kutub-kutub Bumi meluas hingga lintang 60 derajat, dan air laut di khatulistiwa surut tajam. Di Kepulauan Indonesia, sebuah pendapat mengatakan bahwa air laut surut hingga minus 140 m dari muka air laut sekarang. Maka, perairan Laut Jawa, Selat Karimata dan Laut Cina Selatan yang mempunyai kedalaman tidak lebih dari 100 m, berubah menjadi daratan. Itulah yang kemudian dikenal sebagai Sundaland.

Setelah 18.000 tahun yang lalu, permukaan laut mulai naik seiring dengan masuknya zaman antar-es. Muka air laut naik terus hingga sekitar 5 m di atas muka laut sekarang pada sekira 5.000 tahun yang lalu, sebelum turun kembali hingga pada posisinya sekarang. Artinya, penenggelaman Sundaland akan berjalan sangat pelan (evolutif), memakan waktu 13.000 tahun. Padahal menurut cerita Critias, Atlantis tenggelam hanya dalam satu hari satu malam!

Keempat, kebudayaan Indonesia pada Pleistosen Akhir, bahkan hingga awal Holosen (11.000 tahun yang lalu) masih budaya pengumpul hasil hutan dan berburu. Peralatannya adalah kayu, bambu dan batu, dengan rekayasa sangat sederhana. Mereka tinggal di gua-gua atau teras sungai dengan tempat bernaung dari ranting kayu dan dedaunan. Tidak ada pendapat satu pun yang menggolongkan budaya Paleolitik seperti itu sebagai budaya yang dianggap maju dan tinggi dalam pengertian yang sepadan ketika Plato menuliskan bukunya.

Sekali lagi, saya belum membaca buku Profesor Santos itu. Tetapi dari paparan tulisan Prof. Priyatna, dengan sedikitnya keempat argumen di atas, anggapan bahwa Indonesia (Sundaland) adalah Atlantis sulit untuk dapat diterima. Tentu saja walaupun tulisan ini membantah Indonesia sebagai Atlantis, kita harus tetap sangat bangga dengan Sundaland di Indonesia, karena dari ilmu-ilmu geologi, arkeologi, geografi, biogeografi, linguistik dan lain-lain, kawasan Sundaland diakui kepentingannya secara internasional. Dengan fakta-fakta ilmiah itu, seperti pendapat Profesor Priyatna Abdurrasyid, membuat kita harus bersyukur dan tidak rendah diri di dalam pergaulan internasional, sebab Indonesia dengan Sundaland-nya, sekalipun akan terbantah bukan Atlantis, adalah kekayaan intelektual yang tetap diakui secara internasional.

»»  Baca selengkapnya...

Dua Puluh Empat Syarat Menjadi Atlantis: Mungkinkah Indonesia?

Berikut 24 syarat Atlantis (di mana saja di seluruh dunia) hasil kesepakatan para peneliti Atlantis dari 15 negara yang berkumpul di Pulau Milos, Yunani, dari 11 hingga 13 Juli 2005. Mereka bertukar pikiran mengenai keberadaan Benua Atlantis.

Selama konferensi dengan judul “Hipotesis Atlantis – Mencari Benua yang Hilang”, para spesialis dalam bidang arkeologi, geologi, volkanologi, dan ilmu-ilmu lain memperesentasikan pandangannya tentang keberadaan Atlantis, waktu menghilangnya, penyebabnya, dan kebudayaannya.

Berdasarkan kepada tulisan Plato, peserta konferensi akhirnya setuju pada 24 kriteria yang secara geografis harus memenuhi persyaratan keberadaan lokasi Atlantis, yaitu:
  1. Metropolis Atlantis harus terletak di suatu tempat yang tanahnya pernah ada atau sebagian masih ada.
  2. Metropolis Atlantis harus mempunyai morfologi yang jelas berupa selang-seling daratan dan perairan yang berbentuk cincin memusat.
  3. Atlantis harus berada di luar Pilar-pilar Hercules.
  4. Metropolis Atlantis lebih besar dari Libya dan Anatolia, dan Timur Tengah dan Sinai (gabungan).
  5. Atlantis harus pernah dihuni oleh masyarakat maju/beradab/cerdas (literate population) dengan ketrampilan dalam bidang metalurgi dan navigasi.
  6. Metropolis Atlantis harus secara rutin dapat dicapai melalui laut dari Athena.
  7. Pada waktu itu, Atlantis harus berada dalam situasi perang dengan Athena.
  8. Metropolis Atlantis harus mengalami penderitaan dan kehancuran fisik parah yang tidak terperikan (unprecedented proportions).
  9. Metropolis Atlantis harus tenggelam seluruhnya atau sebagian di bawah air.
  10. Waktu kehancuran Metropolis Atlantis adalah 9000 tahun Mesir, sebelum abad ke-6 SM.
  11. Bagian dari Atlantis berada sejauh 50 stadia (7,5 km) dari kota.
  12. Atlantis padat penduduk yang cukup untuk mendukung suatu pasukan besar (10.000 kereta perang, 1.200 kapal, 1.200.000 pasukan).
  13. Ciri agama penduduk Atlantis adalah mengurbankan banteng-banteng.
  14. Kehancuran Atlantis dibarengi oleh adanya gempa bumi.
  15. Setelah kehancuran Atlantis, jalur pelayaran tertutup.
  16. Gajah-gajah hidup di Atlantis.
  17. Tidak mungkin terjadi proses-proses selain proses-proses fisik atau geologis yang menyebabkan kehancuran Atlantis.
  18. Banyak mata air panas dan dingin, dengan kandungan endapan mineral, terdapat di Atlantis.
  19. Atlantis terletak di dataran pantai berukuran 2000 X 3000 stadia, dikelilingi oleh pegunungan yang langsung berbatasan dengan laut.
  20. Atlantis menguasai negara-negara lain pada zamannya.
  21. Angin di Atlantis berhembus dari arah utara (hanya terjadi di belahan bumi utara).
  22. Batuan Atlantis terdiri dari bermacam warna: hitam, putih, dan merah.
  23. Banyak saluran-saluran irigasi dibuat di Atlantis.
  24. Setiap 5 dan 6 tahun sekali, penduduk Atlantis berkurban banteng.
Dari 24 syarat di atas, mungkinkah Atlantis berada di Sundaland? Di Indonesia? Silakan pertimbangkan sendiri.

»»  Baca selengkapnya...

Rabu, 19 Oktober 2011

Palestina dan Filosofi Sepetak Tanah

Oleh: Muhammad Ja’far*



Beberapa waktu yang lalu, Barack Obama, Presiden Amerika Serikat (AS), mengeluarkan peryataan yang sangat mengejutkan terkait dengan proses perdamaian Palestina-Israel. Menurut Obama, Israel harus kembali pada garis batas negara sebelum perang pada tahun 1967, jika proses perdamaian dengan Palestina ingin tercapai. Sontak Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, memberikan reaksi keras terhadap gagasan Obama tersebut dan tidak menyetujuinya. Tulisan ini mencoba melihat persoalan batas teritori kenegaraan dalam perspektif yang lebih filosofis.


Tanah dan Eksistensi
Jika secara filosofis, tubuh adalah “penanda” bagi jiwa. Maka secara eksistensial, identitas seorang individu ditumpukan pada sepetak tanah. Hampanya tubuh tanpa jiwa, hampir serupa dengan kosongnya jati diri tanpa tanah. Pada tingkat komunal, tanah merupakan embrio lahirnya konsep negara dan bangsa. Secara tekhnis, kita mengenalnya dengan sebutan teritori. Batas antar sebuah negara dengan negara lainnya adalah garis geografis, yang ditandai dengan kepemilikan tanah.

Tanah bukan sebatas soal kapital yang hanya berdimensi material. Tanah terkait dengan aspek mental yang memiliki dimensi eksistensial: tanah adalah tempat “bermula”, sekaligus tempat seseorang “berpulang”. Tanah juga memiliki dimensi imajinal. Kesadaran tentang sebuah bangsa (nation) bertopang pada batas teritorial tanahnya. Pada sisi lain, tanah mempengaruhi pembentukan kesadaran mental dan karakter. Orang yang berdomisili di pesisir, memiliki karakter mental yang berbeda dengan mereka yang tumbuh di daerah pegunungan. Jadi, soal tanah, lebih dari sekedar soal geografis dan demografis. Tanah menyangkut dimensi eksistensial dan imajinal.

Konflik Israel-Palestina berkaitan dengan soal kepemilikan tanah. Selain soal perebutan teritori yang memiliki dimensi geopolitis, konflik tersebut berurat akar pada soal eksistensial. Diperebutkannya tanah-tanah tersebut bukan semata karena pertimbangan politis-strategis, namun juga menyangkut kesadaran historis. Imajinasi masyarakat kedua negara tentang bangsa mereka, bertopang pada batas-batas geografis negaranya. Dari situ kemudian terbangun kesadaran tentang identitas.

“Dari tanah mana” mereka berasal, akan dijadikan pijakan menentukan “siapa” mereka dan “kemana” mereka akan melakukan perjalanan historis. Kesadaran tentang ruang dan waktu menyatu. Karena itu, pergeseran penentuan batas sebuah negara akan secara otomatis “menggeser” kesadaran imajinal rakyatnya tentang identitas kebangsaan mereka.

Selama berada dalam tegangan konflik, baik rakyat Israel maupun Palestina, berada pada kondisi dilematis tersebut. Kesadaran eksistensial dan imajinal mereka tentang identitas kebangsaannya, berubah-ubah seiring dengan pergeseran batas teritorialnya. Dalam konteks ini, rakyat Israel cenderung mengalami “perluasan”. Sedangkan kesadaran eksistensial dan imajinalnya rakyat Palestina tentang identitas kebangsaannya dipaksa untuk semakin “menyempit”, dikarenakan batas teritori mereka yang diambil alih Israel.

Salah satu momentum dimana batas teritori Israel meluas yaitu pada tahun 1967. Melalui perang selama enam hari, Israel berhasil merebut 5 wilayah penting dari 3 negara Arab: Tepi Barat dan Jerussalem Timur dari Jordania, Jalur Gaza dan Sinai dari Mesir, dan Dataran Tinggi Golan dari Suriah. Bagi Israel, ini adalah kemenangan besar, karena dua hal:

Pertama, yang berhasil direbut merupakan wilayah-wilayah yang memiliki nilai penting dalam imajinasi historis rakyat Israel. Perang 1967 telah “memperluas” daya jangkau imajinal rakyat Israel tentang negara dan bangsa mereka.

Kedua, secara geopolitis, keberhasilan memperluas wilayah dipercaya dapat meningkatkan rasa aman rakyat Israel. Karena semakin luas wilayah Israel, semakin jauh daya jangkau negara sekitar untuk melakukan serangan. Namun sayangnya, secara faktual perluasan teritori tidak selalu diametral dengan rasa aman yang dibutuhkan. Meskipun berhasil merebut 5 wilayah pada 1967, Israel tetap berada dalam horizon keterancaman oleh negara sekitar. Hingga akhirnya, pada tahun 1978 Israel mengembalikan Sinai kepada Mesir, melalui kesepakatan Camp David. Dengan melepas Sinai, ketegangan hubungan politik Kairo-Tel Aviv mencair.

Perjanjian Camp David merupakan barter politik antara rasa aman dengan sepetak tanah (teritori). Perluasan teritori, yang berarti juga perluasan imajinasi kebangsaan, teryata tidak secara otomatis menguatkan rasa aman sebuah negara. Malah sebaliknya, perluasan model itu bisa memicu meningkatnya rasa terancam.

Di dalam negeri Israel, perjanjian Camp David tersebut menimbulkan pro-kontra. Kalangan konservatif tidak melihat adanya kesepadanan dalam proses barter tersebut. Bagi kelompok ini, semakin luas wilayah teritori Israel, maka rakyat Israel semakin dekat dengan epicentrum eksistensialnya. Dan dalam konteks itu, timbulnya rasa tidak aman merupakan konsekuensi dalam proses mencapai wilayah yang diperebutkan.

Sebaliknya, kalangan yang setuju dengan perjanjian Camp David menilai absurd arti sebuah teritori tanpa rasa aman. Dan pencapaian eksistensial sebuah bangsa terletak pada kemampuannya untuk menciptakan perdamaian, bukan justru memicu perang. Dalam perspektif kelompok ini, seberapa pun luasnya militer Israel mampu menganeksasi tanah sekitarnya (Palestina), tidak akan memiliki nilai apapun, jika hanya membuat psyko-politis rakyat Israel semakin terasing dan tertekan.

Tawaran Obama
Tawaran Obama agar Israel kembali pada batas wilayah sebelum perang 1967 memberikan daya kejut politik. Ini memicu reaksi keras kalangan politik konservatif Israel. Salah satunya Netanyahu sendiri. Secara faktual, memang sulit untuk mewujudkan perdamaian, jika Israel terus melakukan pembangunan pemukiman di Jerussalem Timur. Perdamaian tidak bisa dicapai melalui keberhasilan perluasan wilayah territorial, kecuali kita memahami damai sekedar sebagai kondisi menunda perang.

Tawaran Obama cukup realistis. Apalagi saat ini kondisi politik di internal Palestina menunjukkan kemajuan. Rekonsiliasi politik Hamas dan Fatah mengarah pada penyatuan visi tentang perdamaian dengan Israel. Jika proses konsolidasi sukses berlanjut, tinggal Israel yang dituntut untuk bisa mengatasi dualisme politik dalam negerinya. Bertumpu pada perspektif konservatisme dalam berdialog dengan Palestina, tidak akan memberikan kemajuan apapun pada proses perdamaian. Pemerintah Palestina yang sudah mengawali sikap lebih moderat, seharusnya diikuti dengan sikap sama oleh pemerintah Israel.

Tanah adalah penanda eksistensial sebuah bangsa. Namun pada saat yang sama, tanah bisa menjadi lubang hitam yang melumat basis eksistensial sebuah bangsa. Yaitu ketika kesadaran eksistensial yang bertopang pada kepemilikan akan tanah, berada diatas teritori yang terus berubah, baik dengan bertambah luas ataupun menyempit. Sebab, itu artinya bahwa kesadaran eksistensial terus berada dalam keterancaman (bayang-bayang perang). Kecuali, keterancaman dianggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dari basis eksistensial sebuah bangsa, sebagaimana yang menjadi prinsip kelompok politik ultra-konservatif Israel.

* Pengamat Timur Tengah. Peneliti Indopol Research Centre dan Lembaga Studi Agama dan Filsafat

»»  Baca selengkapnya...

Minggu, 09 Oktober 2011

Daur Teologi Sosial dalam Misi Kenabian: dari Refleksi Menuju Aksi


Oleh: R. Mh. Zidni Ilman NZ, S.Fils


Kata pertama di ayat pertama dari wahyu pertama tidak bisa diartikan secara sederhana. Iqra`! Bacalah! Bagi kita, mungkin kata itu hanyalah sebuah kata biasa. Tetapi di hadapan orang dengan kecerdasan luar biasa seperti Nabi Muhammad, kata tersebut diterima dengan berjilid-jilid makna yang terkandung di dalamnya. Ia menggunakan kata tersebut sebagai titik tolak sekaligus rumusan dalam upayanya melakukan rekonstruksi fundamental-komprehensif.

Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab, iqra` terambil dari akar kata yang berarti menghimpun. Dari menghimpun lahir aneka makna seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca baik teks tertulis maupun tidak. Iqra` berarti bacalah, telitilah, dalamilah, ketahuilah ciri-ciri sesuatu; bacalah alam, tanda-tanda zaman, sejarah, maupun diri sendiri, yang tertulis maupun tidak. Alhasil, objek perintah iqra` mencakup segala sesuatu yang dapat dijangkaunya (Wawasan al-Qur`an).

Misi Kenabian
Lalu apa yang dibaca oleh Muhammad? Langkah pertama yang ia lakukan adalah analisa struktural. Ia mencoba memahami betapa pentingnya peranan berhala (Hubal, Mannat, Lata, Uzza) bagi masyarakat pagan kala itu. Betapa Ka’bah, sumur Zamzam, Maqam Ibrahim, dan situs-situs lainnya dapat mendongkrak perekonomian mereka. Ia juga paham betul bahwa suku Quraisy dan para pemukanya sangat disegani dan berpengaruh dalam membentuk tatanan kehidupan masyarakat kesukuan di wilayah Makkah dan sekitarnya. Semua itu ia analisa dengan tajam, tanpa mengabaikan pengamatannya pada entitas lainnya yang berada pada lapisan kedua dan seterusnya, seperti halnya suku-suku non-Quraisy, agama Hanif, kaum perempuan, perdagangan, perbudakan, kesusastraan, komunitas keagamaan (Yahudi, Nasrani, Majusi, dan lainnya), serta imperium Romawi dan Persia, berikut karakteristik dan sejarah yang melatarbelakangi semuanya.

Ternyata, ia mendapati banyak sekali kesalahan dan penyimpangan di tengah-tengah masyarakatnya. Ia sadar bahwa kebodohan dan kezhaliman mereka telah melampaui batas. Dari sini, muncullah keprihatinan dan tekad kuatnya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Akan tetapi, akal sehat dan niat baik saja tidaklah cukup. Ia butuh bimbingan dari Tuhan agar memiliki landasan argumentasi serta bukti-bukti meyakinkan akan kerasulan dan ajarannya. Lebih tepatnya, ia butuh justifikasi teologis. Ia hanya ingin menyampaikan apa yang benar menurut kacamata Tuhan, dan bukan menurut hawa nafsunya.

Menyampaikan kebenaran dan melakukan perubahan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Muhammad sudah memprediksi sebelumnya bahwa sebagian besar masyarakat akan secara tegas menolak mentah-mentah dan membantah habis-habisan apapun yang disampaikannya nanti. Karakteristik mereka yang keras dan keteguhan dalam memegang ajaran leluhur menjadi duri penghalang misi risalahnya. Tetapi ia tetap tegar dan optimis. Bagaimana tidak? Ia memiliki seorang Khadijah, istri yang cukup terpandang, setia, serta rela berkorban baik nyawa maupun harta. Selain itu, ia sendiri berasal dari keluarga Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib yang merupakan dua komunitas elit dalam internal suku Quraisy. Dukungan dari mereka sangat penting dan menguntungkan.

Di sisi lain, Muhammad menyadari bahwa kekuatan fisik, mental, maupun materi barisannya belum tentu dapat mengimbangi kekuatan yang dimiliki pihak lain yang berseberangan dengannya. Untuk itu, ia perlu melihat apa, bagaimana, dan siapa saja yang harus didekati. Isu-isu semisal kesetaraan ras, pengangkatan derajat wanita, dan sebagainya akan menarik banyak perhatian terutama di kalangan budak, wanita, dan kaum marginal lainnya. Ada beberapa celah lagi yang dilihat oleh Muhammad untuk memperkokoh dan mempermudah jalan dakwahnya, salah satunya adalah apabila ia mampu menarik dua ‘Umar, yakni ‘Umar ibn al-Khotthob dan ‘Umar ibn Hisyam (Abu Jahl), atau minimal salah satunya untuk memeluk agama Islam. Tidak hanya itu, Muhammad juga mewaspadai setiap gerakan sekecil apapun yang mungkin dapat menghambat proyek besarnya tersebut. Hasutan, cemoohan, hingga ancaman pembunuhan pasti akan terus menghantui kesehariannya. Pada dasarnya, ia tahu bahwa ia sedang bermain api dan resiko yang dihadapinya tidaklah ringan.

Setelah mengantongi sekian banyak catatan dan dengan penuh perhitungan akurat, Muhammad memberanikan diri untuk melancarkan misinya sedikit demi sedikit. Dimulai dari istri, keluarga dekat, tetangga, teman, hingga akhirnya melebar dan terus meluas melewati batas-batas geografis dan kultural. Ketika satu misi berhasil ditempuh, maka ia akan mengevaluasi kinerjanya sekaligus mengamati dan mengontrol setiap perubahan dan perkembangan yang terjadi setelahnya sebagai landasan untuk aksi selanjutnya.

Daur Teologi Sosial
Dari paparan di atas, dapat kita lihat bagaimana pola dakwah Nabi Muhammad begitu sistematis. Oleh karenanya, sebagai agen perubahan (agent of change), yang harus dilakukan pertama kali adalah “refleksi sosial” dengan analisis sosial, personal, sejarah, dan kultural. Refleksi ini akan melahirkan kesadaran dan keprihatinan yang akhirnya mendorong hati nurani untuk melakukan perubahan. Kedua, membangun landasan epistemologi secara rasional-empiris (‘aqli) berikut argumentasi teks al-Qur`an dan al-hadits (naqli) yang menghasilkan “sintesis teologis”.

Langkah ketiga adalah menyusun “rencana tindakan” dengan menggunakan analisis KeKePAN (Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman), atau lebih dikenal dengan istilah SWOT (Strength, Weakness, Opportunities, and Threat). Keempat, aksi. Dan yang terakhir adalah “evaluasi”. Evaluasi itu sendiri dilaksakanan dengan kembali melakukan “refleksi sosial” seperti semula. Dengan kata lain, seorang agen perubahan akan senantiasa melakukan daur teologi sosial tersebut secara terus menerus tanpa henti. Refleksi berujung pada aksi, dan aksi akan diikuti oleh refleksi berikutnya.
»»  Baca selengkapnya...

Sabtu, 08 Oktober 2011

Meruntuhkan Hegemoni Sosio-Ekonomi Quraisy

Oleh: R. Mh. Zidni Ilman NZ, S.Fils


Saat Muhammad diangkat menjadi rasul, Makkah merupakan pusat perekonomian dengan penghasilan yang cukup signifikan. Aktifitas perdagangan dari barat ke timur dan utara ke selatan ataupun sebaliknya pasti akan melintasi daerah ini. Di sanalah rombongan kafilah singgah untuk beristirahat serta melakukan ritual dan ibadah keagamaan, terutama haji dan ziarah ke baitullah, baik saat keberangkatan maupun kepulangan mereka.

Untuk mengakomodir kebutuhan spiritual para pemeluk agama, penduduk Makkah pun sengaja menyediakan ratusan berhala dan simbol-simbol suci dari berbagai agama dan kepercayaan, samawi atau non-samawi. Hal tersebut bernilai ekonomis, karena setiap kafilah yang masuk dan menikmati fasilitas akan dikenakan biaya dengan jumlah tertentu. Belum lagi dengan ibadah haji yang setiap tahunnya mendatangkan devisa yang berlimpah. Tak pelak, semua ini benar-benar menjadi ladang subur bagi perekonomian Makkah.

Kondisi demikian berlangsung hingga masa kerasulan Nabi Muhammad yang diutus untuk menegakkan kalimat tauhid, yakni "tiada Tuhan selain Allah". Sebenarnya masyarakat setempat tidak pernah meresahkan segala akivitas yang dilakukan Muhammad. Mereka yakin bahwa Muhammad tidak akan berbuat sesuatu yang macam-macam dan membiarkannya melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan barunya tersebut. Apalagi pada dasarnya mereka sudah mengenal konsep tersebut sejak ratusan tahun sebelumnya. Sebagai pusat lalu lintas perdagangan, secara otomatis Makkah juga menjadi pusat informasi. Setiap kafilah yang datang akan membawa seluruh kabar yang terjadi di daerah masing-masing, termasuk seputar ajaran keagamaan.

Intinya, masyarakat Makkah sudah tidak asing lagi dengan monotheisme. Yahudi, Nasrani, Agama Hanif, Majusi, bahkan paganisme sendiri sebenarnya meyakini ada satu Tuhan. Hanya saja perbedaannya terletak pada penamaan mereka kepada Tuhan dan aplikasi ajarannya. Oleh karenanya pada awal kemunculan Muhammad, mereka tidak mempersoalkannya sama sekali. Materi khutbah yang diberikan Muhammad ke setiap kafilah yang datang dianggap sebagai materi yang sudah lumrah.

Namun, lama kelamaan mereka merasakan dampak dari ajaran Muhammad ini. Dari hari ke hari, lambat laun jumlah peziarah semakin berkurang. Ajaran Muhammad benar-benar berpengaruh terhadap pola pikir para pendengarnya. Apalagi yang mengatakannya adalah sosok yang dikenal dengan kejujuran, kecerdasan, serta perilaku terpuji lainnya sejak dari masa anak-anak hingga dewasa. Kalimat tiada Tuhan selain Allah secara tidak langsung menyatakan bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah. Dengan demikian setiap orang harus beribadah langsung ke Tuhannya tanpa memerlukan perantara apapun dan dapat dilakukan dimanapun ia berada. Karena itu, mereka sudah tidak memiliki kepentingan apa-apa lagi untuk singgah ke Makkah. Mereka tidak perlu berhala dan Ka'bah lagi untuk beribadah.

Penurunan jumlah peziarah itu sama artinya dengan berkurangnya pendapatan kota Makkah. Di sisi lain, pengaruh serta kewibawaan Quraisy pun semakin terkikis. Dampak sosio-ekonomi inilah yang akhirnya menyulut perlawanan keras dari masyarakat Makkah. Mereka tidak takut kehilangan pemeluk agama, yang mereka khawatirkan adalah kehilangan materi dan jabatan. Itulah yang sesungguhnya menjadi sasaran utama pada permualaan dakwah Muhammad. Baginya, untuk memperlancar tugas kerasulan ia harus dapat mengimbangi kekuatan sosial dan ekonomi suku Quraisy. Ketika hal itu belum memungkinkan, maka satu-satunya jalan adalah dengan cara meruntuhkannya.
»»  Baca selengkapnya...

Senin, 26 September 2011

Diaspora Bani Israel: Perjalanan Menuju Tanah yang Dijanjikan

Oleh: R. Mh. Zidni Ilman NZ, S.Fils


Perbudakan kejam Fir'aun atas Bani Israel sepertinya tidak akan pernah berakhir. Ia menanamkan sistem kerja paksa selama ratusan tahun dalam setiap proyek pembangunan kota Mesir Kuno. Hingga akhirnya, muncullah seorang juru selamat yang membebaskan mereka dari perbudakan dan kembali menempatkan Israel sebagai ras unggulan di muka bumi ini. Dialah Musa (Moses) sang Messias.

Peristiwa pembebasan ini didokumentasikan dalam al-Qur`an dalam beberapa ayat yang tersebar di berbagai tempat. Tidak hanya itu, al-Qur`an pun mengisahkan bagaimana perjalanan Bani Israel pasca-pembebasan menuju tanah yang dijanjikan. Perjalanan yang sangat merepotkan dan berujung pada konflik eksistensial berkepanjangan antara Israel dan Palestina.

Menyembah Berhala
Setelah berhasil menyeberangi lautan dalam usaha menyelamatkan diri dari kejaran pasukan Fir'aun, Bani Israel bertemu dengan masyarakat pagan Mesir. Pertemuan ini mempengaruhi pemikiran dan melemahkan iman sejumlah orang dari mereka. Mereka sempat terbawa ajaran sesat kaum pagan itu sampai-sampai meminta Nabi Musa untuk membuat patung untuk disembah seperti halnya yang dilakukan oleh kaum pagan tersebut. Nabi Musa kemudian menjelaskan bahwa kaum itu adalah kaum terbelakang dan ajarannya akan dihancurkan oleh Allah. (QS. Al-A'raf [7] : 138-140)

Kemudian Bani Israel melanjutkan perjalanan menuju gunung Horeb. Menurut al-Qur`an, Allah telah mengadakan perjanjian dengan Bani Israel di sisi kanan gunung tersebut. Tidak sabar dengan janji Allah, Nabi Musa berangkat sendirian terlebih dahulu dan menyerahkan pengawasan kepada Nabi Harun. Beberapa hari setelah kepergian Nabi Musa, Bani Israil benar-benar terjerumus ke dalam paganisme dengan membuat patung anak sapi dari emas atas hasutan Musa al-Samiri, tokoh munafik mereka. Patung itu kemudian disembah layaknya tuhan, sedangkan Nabi Harun tidak bisa berbuat banyak.

Empat puluh hari kemudian, setelah Allah memberitahu penyimpangan kaumnya, Nabi Musa kembali dengan membawa 10 perintah dan larangan dari Allah yang tertulis pada lembaran (tabut) untuk diamalkan oleh Bani Israel (kitab Taurat). Melihat tingkah laku kaumnya, ia pun murka dan segera mengusir Samiri serta menghancurkan patung anak sapi emas tersebut. Lalu ia meminta Bani Israel untuk bertaubat dengan cara bunuh diri sesuai dengan syari'at Nabi Musa. Dengan cara itu, Allah pun bersedia mengampuni kesalahan mereka. (QS. Thaha [20] : 83-98)

Manna dan Salwa
Setelah meninggalkan Mesir, Allah memerintahkan Nabi Musa untuk memimpin kaumnya menuju tanah yang telah lama Ia janjikan kepada Nabi Ibrahim untuk Bani Israil. Maka perjalanan menuju ke tanah yang dijanjikan itu pun segera dimulai. Agar tidak kepanasan, Allah memayungi mereka dengan awan. Dan agar tidak kelaparan di tengah perjalanan, setiap hari mereka disuguhi dua macam makan yang langsung diturunkan dari surga; manna dan salwa. Akan tetapi lama kelamaan mereka mengeluh bosan dengan menu makanan yang itu-itu saja dan meminta makanan lainnya berupa sayur mayur, ketimun, bawang putih, kacang adas, dan bawang merah.

Nabi Musa merasa heran dengan selera rendah kaumnya yang mengganti manna dan salwa dengan makanan biasa. Nabi Musa pun memberi pilihan bahwa jika memang demikian yang diinginkan maka pergi saja ke kota, karena di sana tersedia apapun yang mereka inginkan tadi. (QS. Al-Baqarah [2] : 61)

Tanah yang Dijanjikan
Sesampainya di tanah yang dijanjikan, Bani Israel tetap menunjukkan sikap membangkang dan keras kepala. Mereka tidak mau masuk karena di dalamnya terdapat kaum Kana'an yang memang sudah menetap di sana jauh sebelum kedatangan mereka. Meskipun dirayu agar mau masuk ke tanah tersebut, mereka tetap menolak sebelum kaum Kana'an diusir terlebih dahulu.

Namun anehnya, Bani Israel tidak mau mengusir dengan kekuatan mereka sendiri karena melihat postur orang-orang Kana'an yang tidak mungkin mereka kalahkan. Akhirnya mereka meminta Nabi Musa dan Tuhannya untuk melakukan pengusiran, sedangkan mereka hanya menunggu hasilnya saja.

Kali ini kemarahan Nabi Musa sampai pada puncaknya. Beliau berdoa agar hubungannya dengan kaumnya tersebut diakhiri saja sampai di sini. Tidak hanya Nabi Musa, Allah pun murka lalu melarang Bani Israel untuk memasuki tanah yang dijanjikan itu selama 40 tahun lamanya. Dengan larangan itu, Bani Israel berpencar dan berkeliaran tak tentu arah di tengah padang pasir tanpa tanah air yang disebut dengan diaspora. (QS. Al-Ma`idah [5] : 25-26)
»»  Baca selengkapnya...

Komentar