Photobucket

Laman

Tampilkan postingan dengan label Bahasa Arab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa Arab. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 November 2011

Pengalaman Berharga di Dunia Sastra: Ngaji dan Berdiskusi dengan Ustadz In'am (Bag. 2)

Oleh: R. Mh. Zidni Ilman NZ, S.Fils


Waktu liburan sudah habis. Saatnya berangkat ke Jakarta untuk bergelut kembali dengan aktifitas kuliah dan kemacetan. Namun, pada keberangkatan kali ini ada sesuatu yang berbeda. Pikiran saya terpecah menjadi dua, antara makalah dan nazham.

Sekilas tentang Ustadz In'am
Selama proses penyusunan nazham, saya dibantu oleh Ust. In'am Abdul Fattah. Pria kelahiran 1969 ini merupakan salah satu alumnus PP. Al-Khiyaroh Buntet Pesantren Cirebon yang didirikan oleh almarhum al-maghfur lah K.H. Mohammad Nashiruddin Zahid. Allahummaghfil lahu warhamhu wa afihi wa'fu 'anhu.

Di sana, ia mengenyam pendidikan agama selama enam tahun (1983-1989). Sebagai sosok yang cerdas, ulet, tekun,  ikhlas, dan penyabar, ia pun menjadi salah satu murid kesayangan Kyai Nashir. Ia mampu menguasai berbagai disiplin ilmu, mulai dari fiqh, ushul fiqh, mantiq, nahwu shorof, balaghoh, dan lain sebagainya. Keahliannya dalam memijat pun menjadi media kedekatannya dengan sang Kyai yang memang gemar sekali dipijat. Sedangkan posturnya yang jangkung (182 cm) membuatnya mudah dikenali. Saya sendiri, yang saat itu masih anak-anak, sangat suka jika digendong olehnya, karena hal itu membuat saya seolah-olah sedang terbang ke angkasa.

Selepas dari Al-Khiyaroh, ia melanjutkan pendidikannya di pondok pesantren tempat Kyai Nashir muda dahulu berguru, PP. Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah, asuhan al-mukarram KH. Maymun Zubair. Baru satu bulan di pesantren barunya tersebut, Ust. In'am berhasil meraih juara kedua dalam perlombaan kajian kitab Alfiyah yang diselenggarakan oleh pihak pondok. Hal ini tidaklah mengherankan karena selama di Al-Khiyaroh ia sudah berhasil menghafal kitab Alfiyah secara bolak-balik. Namun demikian, ini tetaplah merupakan sebuah prestasi yang sulit ditiru mengingat ketatnya persaingan yang terjadi diantara sekitar 1500 santri senior dengan kompetensi mereka yang tidak diragukan lagi. Prestasi tersebut dapat membuktikan tingkat kecerdasannya yang di atas rata-rata.

Sayang, keberadaannya di PP. Al-Anwar harus terhenti di tahun kelima masa pendidikannya. Persoalan ekonomi keluarga menjadi faktor utama mengapa ia harus menghentikan pendidikan dan kembali ke kampung halamannya di Cilacap, Jawa Tengah. Tidak lama dari kepulangannya, 1995, ia diminta oleh sahabatnya sesama alumnus Al-Khiyaroh, Ust. Syu'aib Abdullah, untuk mengajar di pondok pesantren miliknya, PP. Roudlotul Qur`an, Ciputat. Tanpa pikir panjang, ia pun menerima permintaan sahabatnya itu untuk tinggal di Ciputat.

Pada tahun 2000, ia menikah dengan gadis setempat yang notabene merupakan muridnya sendiri. Lalu pada tahun 2001, saya diminta oleh Ust. Syu'aib untuk menjadi staff pengajar di tempat yang sama menemani Ust. In'am. Di sanalah saya dipertemukan kembali dengan Ust. In'am setelah sekian tahun lamanya berpisah.

Ngaji dan Diskusi Bersama
Saya tinggal bersamanya selama enam tahun, dan masa-masa itu saya manfaatkan untuk menimba ilmunya. Meskipun Ust. In'am adalah murid Abah saya, namun saya tidak malu untuk berguru kepadanya dan mengakuinya sebagai guru. Beberapa kitab sudah saya ikuti, seperti Tafsîr al-Jalâlain (tafsir al-Qur`an) sebanyak tiga kali, Syarĥ Ibn ‘Aqîl (nahwu), al-Tsimâr al-Yâni’ah (fiqh), Bulûgh al-Marâm (hadits), al-Luma’ (ushul fiqh), al-Asybâh wa al-Nazhâ`ir (qawa’idul fiqhiyyah), dsb, termasuk belajar kaligrafi seperti yang telah saya singgung di artikel bagian pertama.

Ust. In'am memberi banyak pengalaman kepada saya tentang Kitab Kuning, dari segi gaya bahasa maupun metode pembahasan. Ia tidak pernah sungkan untuk menjawab setiap pertanyaan yang saya ajukan. Apapun pertanyaannya selalu dijawab dengan penjelasan yang begitu luas, lugas, serta intonasi yang halus. Ia tidak pernah marah, baik saat mengajar maupun dalam kehidupan sehari-harinya. Ia adalah teman dan guru yang asyik untuk dijadikan tempat bertanya dan berdiskusi. Demikian pula dengan nazham ciptaan saya. Setiap baitnya selalu kami diskusikan bersama seperti apa yang biasa kami lakukan terhadap disiplin ilmu lainnya.

Bersambung.. (insya Allah)

Kembali ke Bagian Pertama
»»  Baca selengkapnya...

Sabtu, 05 November 2011

Pengalaman Berharga di Dunia Sastra: Berawal dari Seni Kaligrafi (Bag. 1)

Oleh: R. Mh. Zidni Ilman NZ, S.Fils


Seperti biasanya, liburan kuliah di pertengahan tahun 2002 kali itu saya manfaatkan untuk pulang ke kampung halaman. Masa libur yang cukup lama, hampir dua bulan, memberikan banyak kesempatan bagi saya untuk berkumpul dengan keluarga sekaligus cooling down setelah setahun berkutat dengan diskusi dan tugas perkuliahan yang melelahkan.

Berawal dari Kaligrafi
Masa senggang itu lebih banyak saya habiskan untuk jalan-jalan, bercanda ria dengan keluarga, ataupun santai di kamar. Saat di kamar, kegiatan yang saya lakukan adalah nonton tv, utak-atik komputer, baca buku, dan sesekali corat coret sambil mengasah kemampuan seni tulis huruf Arab (kaligrafi) yang saya pelajari dari Ustadz In'am di Ciputat.

Nah, saat corat-coret itulah tanpa sengaja saya bersentuhan dengan salah satu cabang sastra Arab, yakni syi'ir dan nazham. Secara etimologi, syi'ir berasal dari sya'ara atau sya'ura yang berarti "mengetahui dan merasakannya". Sedangkan menurut terminologi, syi'ir adalah "suatu kalimat yang sengaja disusun dengan menggunakan irama dan sajak yang mengungkapkan tentang khayalan atau imaginasi yang indah". (1)

Adapun nazham, secara etimologi, berasal dari kata nazhama yang berarti "menyusun". Dan secara terminologi, pengertiannya tidak terlalu berbeda dengan syi'ir. Perbedaanya terletak pada konten dan sistematika penulisannya. Syi'ir dibuat untuk menggambarkan suatu perasaan atau peristiwa tertentu secara acak, sementara itu nazham mengandung pembahasan dan penjelasan mengenai suatu cabang ilmu secara sistematis. Namun, karena syi'ir memiliki pengertian yang lebih luas, maka nazham dapat disebut sebagai syi'ir, dan tidak sebaliknya. 

Membuat Teks Muqaddimah dan 
Pada mulanya, saya bingung harus menulis apa untuk sekedar mengasah kemampuan kaligrafi saya ini. Kebetulan saat itu saya sedang fokus mempelajari salah satu jenis tulisan (khath), yakni Khath Naskhi -- tulisan Arab standar seperti halnya Times New Roman untuk tulisan Latin. Akhirnya saya putuskan untuk membuat teks pembukaan (muqaddimah) untuk ceramah atau sambutan yang terdiri dari beberapa kalimat pendek berakhiran huruf Ha atau Ta Marbuthah yang ketika waqaf bunyinya berubah menjadi Ha. Dua kalimat pertama berbunyi,

حَمْدًا وَشُكْرًا لِمَنْ أَعْطَى الرَّحْمَةَ * لِجَمِيْعِ الْمَخْلُوْقِ وَالْهِدَايَةَ * .....

"Segala puji dan syukur bagi Dzat yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada segenap makhluq"

Iseng-iseng saya baca kalimat tersebut dengan irama yang mirip dengan syi'iran, dan bisa! Skenario pun langsung berubah, dari semula membuat muqaddimah ceramah menjadi muqaddimah kitab nazham seperti halnya kitab 'Aqidat al-'Awwam,. Setelah selesai membuat muqaddimah sebanyak enam bait, saya kembali kebingungan mencari kira-kira tema apa yang mau dibahas. Berbagai ide bermunculan, dan saya memilih untuk membahas pembagian lima macam hukum fiqh Islam; wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Kurang dari satu jam, saya berhasil membuat sekitar sepuluh bait (selain muqaddimah) untuk menerangkan kelima macam hukum tersebut secara ringkas. Akan tetapi, lagi-lagi saya dibuat bingung untuk menentukan tema berikutnya yang akan dibahas.

Membuat Nazham Ilmu Nahwu
Setelah berfikir cukup lama, saya pun memilih untuk membahas ilmu nahwu bagi pelajar pemula. Adapun konten dan sistematika penulisannya merujuk pada kitab al-Ajurumiyyah dengan sedikit tambahan. Pilihan tersebut bukannya tanpa alasan. Pembahasan yang panjang dan sistem penulisan yang sudah demikian sistematis akan meringankan saya, mengingat kitab tersebut memiliki lebih dari dua puluh bab. Setidaknya, saya tidak perlu bingung-bingung lagi mencari tema pembahasan dalam jangka waktu yang relatif lama.

Sejak saat itu, pikiran saya dihantui oleh proyek baru ini. Kapanpun, dimanapun, dan sedang melakukan kegiatan apapun, otak saya tak pernah berhenti untuk terus menerus membuat nazham. Kertas dan pulpen tidak pernah lepas dari tangan saya untuk mencatat bait-bait baru yang saya hasilkan. Hati kecil saya mengatakan bahwa saya harus berhasil menyelesaikan keseluruhan nazham ini secara utuh meski harus menghabiskan waktu berbulan-bulan dan siap dengan resiko apapun yang mungkin terjadi. Sebuah komitmen yang benar-benar kuat, sekuat pohon Rengas di Kali Cawang  dekat Bunen yang ada di kampung halaman saya, Buntet Pesantren Cirebon.

»»  Baca selengkapnya...

Kamis, 15 September 2011

Qa'idah I'lal yg Janggal: Telaah Kritis atas Kitab Qawā'id al-I'lāl fi al-Sharf Karya Mundzir Nadzir

Oleh: R.Mh. Zidni Ilman NZ, S.Fils


Bagi para peminat Nahwu Shorof mungkin tidak asing lagi dengan kitab Qawā'id al-I'lāl fi al-Sharf karya Kyai Mundzir Nadzir asal Sekaran, Ngronggot, Kertosono. Kitab ini menjadi rujukan di beberapa pesantren di Indonesia, selain karena ringkas (hanya berisi 19 kaidah dengan sedikit tambahan), pembahasannya pun tidak terlalu rumit sehingga mudah dipelajari. Terlebih lagi karena di sana terdapat keterangan berbahasa jawa yang memudahkan para pembacanya yang berasal dari Jawa seperti saya ini.

Saya sendiri sudah bersentuhan dengan kitab mini tersebut lebih dari 17 tahun lamanya, baik sebagai pelajar maupun pengajar. Sungguh menyenangkan mengetahui bagaimana proses sebuah pola kalimat terbentuk berikut alasan-alasannya. Namun beberapa tahun belakangan, setelah saya menjadi pengajar, muncul beberapa kejanggalan yang saya dapati di dalamnya, salah satunya terdapat pada qa'idah i'lal nomor tiga yang berbunyi:

إِذَا وَقَعَتِ الْوَاوُ وَالْيَاءُ بَعْدَ أَلِفٍ زَائِدَةٍ أُبْدِلَتْ هَمْزَةً بِشَرْطِ أَنْ تَكُوْنَا عَيْنًا فِي اسْمِ فَاعِلٍ وَطَرَفًا فِيْ مَصْدَرٍ نَحْوُ صَائِنٍ وَسَائِرٍ وَكِسَاءٍ وَبِنَاءٍ أَصْلُهَا صَاوِنٌ وَسَايِرٌ وَكِسَاوٌ وَبِنَايٌ

Dalam qa'idah tersebut, kurang lebih dikatakan bahwa wawu atau ya harus diganti dengan hamzah apabila keduanya jatuh setelah alif tambahan, baik ketika menjadi 'ain fi'il pada isim fa'il maupun ketika berada di ujung mashdar.

Sekilas qa'idah ini tidak bermasalah, namun jika kita cermati lebih dalam pada kalimat "عَيْنًا فِي اسْمِ فَاعِلٍ" maka kejanggalan akan segera muncul. Dari redaksinya, secara pasti dapat disimpulkan bahwa qa'idah tersebut berlaku bagi seluruh isim fa'il yang mengandung alif tambahan yang kemudian diikuti oleh wawu atau ya. Dan sebagaimana diketahui bahwa isim fa'il memiliki pola kalimat yg sangat variatif, seperti فَاعِلٌ - مُفْعِلٌ - مُفْتَعِلٌ - مُفَاعِلٌ - مُسْتَفْعِلٌ, dan masih banyak lagi. Dari sekian banyak pola isim fa'il, hanya tiga diantaranya yang mengandung alif tambahan, yakni فَاعِلٌ - مُفَاعِلٌ - مُتَفَاعِلٌ.


Sekarang, mari kita buktikan! Seandainya kita men-tashrif lafaz قَامَ - بَاعَ - قَاوَمَ - بَايَعَ - تَقَاوَمَ - تَبَايَعَ , maka hasilnya adalah sebagai berikut:

قَامَ - يَقُوْمُ - قِيَامًا - فهو قَائِمٌ
بَاعَ - يَبِيْعُ - بَيْعًا - فهو بَائِعٌ
قَاوَمَ - يُقَاوِمُ - مُقَاوَمَةً - فهو مُقَاوِمٌ
بَايَعَ - يُبَايِعُ - مُبَايَعَةً - فهو مُبَايِعٌ
تَقَاوَمَ - يَتَقَاوَمُ - تَقَاوُمًا - فهو مُتَقَاوِمٌ
تَبَايَعَ - يَتَبَايَعُ - تَبَايُعًا - فهو مُتَبَايِعٌ


Di sinilah letak kejanggalannya, dimana wawu dan ya pada isim fa'il pertama dan kedua memang berubah menjadi hamzah, namun kedua huruf itu tetap ada dan tidak berubah sama sekali pada isim fa'il lainnya. Pada empat contoh terakhir jelas sekali terlihat bahwa wawu dan ya di sana tidak diganti dengan hamzah, meskipun keduanya jatuh setelah alif tambahan pada isim fa'il. Atau dengan kata lain semua kalimat tersebut sebenarnya sudah memenuhi syarat yang diajukan dalam qa'idah tiga. Jika ingin konsisten dengan peraturan yang ada, maka seharusnya berbunyi مُقَائِمٌ - مُبَائِعٌ - مُتَقَائِمٌ - مُتَبَائِعٌ. Namun kenyataannya tidak demikian.

Saya pun sempat dibuat bingung dengan qa'idah ini, bahkan merasa khawatir apabila ada yang menanyakan persoalan itu sementara saya belum menemukan jawabannya. Oleh karenanya, kejanggalan ini perlu segera dituntaskan agar saya tidak selalu dihantui oleh kekhawatiran kala memberikan materi pelajaran qawa'id al-i'lal. Sempat terfikir oleh saya untuk menggati kitab tersebut dengan kitab lain. Akan tetapi cara demikian hanya sekedar menghilangkan perasaan khawatir saja, sedangkan naluri rasa ingin tahu sekaligus beban moralitas intelektual saya akan tetap berkeliaran.

Setelah sekian lama, akhirnya sekitar dua tahun yang lalu saya menemukan sebuah literatur nahwu (saya lupa namanya) yang juga berbicara tentang perubahan wawu dan ya menjadi hamzah karena jatuh setelah alif tambahan. Di sini dikatakan bahwa wawu atau ya diganti dengan hamzah apabila jatuh setelah alif tambahan pada isim fa'il dari fi'il tsulatsi mujarrod. Sekilas qa'idah ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh Mundzir Nadzir. Namun bagi saya qa'idah tersebut jauh lebih memuaskan. Tambahan kalimat "fi'il tsulatsi mujarrod" cukup signifikan dan mengena mengingat seluruh isim fa'il dari fi'il tsulatsi mujarrod hanya memiliki satu pola yang sama, yakni فَاعِل! Dengan demikian wazan مُفَاعِلٌ dan مُتَفَاعِلٌ pun mundur teratur.

Yesss!! Ini dia jawaban yang selama ini saya cari. Tapi persoalannya belum berhenti sampai di sini. Bagaimana dengan qa'idah ketiga milik Mundzir Nadzir tadi?? Pertanyaan dilematis kembali menyeruak. Haruskah saya mencari kitab lain sebagai materi pelajaran, padahal saya masih ingin terus menggunakannya. Jika iya, maka berarti saya akan kehilangan kitab yang selama ini setia menemani saya selama bertahun-tahun dan secara tidak langsung menunjukkan kepengecutan saya dalam menghadapi tantangan intelektual ini. Setelah berfikir cukup lama, akhirnya saya menemukan solusinya. Saya mencoba memberanikan diri untuk melakukan sedikit perubahan dengan mengganti kalimat "عَيْنًا فِي اسْمِ فَاعِلٍ" yang berarti "ain fi'il pada isim fa'il" menjadi "عَيْنًا فِي فَاعِلٍ" (tanpa kata اسْمِ) yang berarti "ain fi'il pada wazan فَاعِل". Perubahan ini semata-mata saya lakukan demi kecintaan saya pada kitab Qawā'id al-I'lāl fi al-Sharf tanpa mengurangi sedikitpun rasa hormat dan ta'zhim saya kepada penulisnya, Kyai Mundzir Nadzir. Mudah-mudahan beliau meridhoi apa yang sudah saya lakukan ini. Amin.

Satu kata, BINGO!
»»  Baca selengkapnya...

Komentar