Photobucket

Laman

Jumat, 28 Oktober 2011

Sumpah Pemuda dan Pemuda "Sampah"

Oleh: Sabri Hamri


Tanggal 28 Oktober menjadi catatan sejarah bagi bangsa Indonesia. Pada saat itu, para pemuda Indonesia hadir dalam Kongres Pemuda Kedua di Jakarta yang diprakarsai oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI). Pada penutupan Kongres Kedua ini dibacakan rumusan hasil kongres. Hasil rumusan kongres itulah yang disebut sumpah pemuda.

Sumpah pemuda merupakan awal dari kelahiran bangsa Indonesia. Dimana selama ratusan tahun tertindas di bawah kekuasaan penjajah. Kondisi ketertindasan ini mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad memperjuangkan kemerderkaan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Mengapa sumpah pemuda merupakan awal kelahiran bangsa Indonesia? Menurut Imran Thahir (2010) dalam tulisannya Membaca Kembali Makna Sumpah Pemuda, Peristiwa sumpah pemuda memberi hikmah. Pertama,sumpah pemuda sebagi catatan penting dalam mempersatukan perjuangan pemuda dan perjuangan bangsa secara terpadu.

Kedua, Sumpah Pemuda meletakkan arah dan tujuan perjuangan menentang kolonialisme. Sehingga, ketiga, Sumpah Pemuda sejatinya adalah genealogi-politik menuju proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Penulis sependapat dengan Imran Thahir, kerena proklamsi kemerderkaan Indonesia tidak akan terwujud jika pemuda tidak mempersatukan diri. Cita-cita luhur para pemuda yang hadir dalam kongres membawa semangat bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia. 


Sejarah dan Realita

Sejarah telah menunjukkan betapa besarnya kebulatan tekad para pemuda untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan merupakan harga mati yang harus dicapai. Sedangkan realita telah memperlihatkan bahwa pemuda hari ini tidak mampu mengisi dan mempertahankan kemerdekaan tersebut. Mengapa demikian?. Persatuan dan kesatuan para pemuda mulai terkikis. Hedonisme dan apatisme telah mendarah daging dalam menjalankan kehidupan. Padahal dalam kondisi berbeda, terlepas dari belenggu penjajah, seharusnya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan bukanlah pekerjan sulit. Hanya butuh tekad bulat untuk melepaskan diri dari belenggu para penguasa di negeri ini. Penguasa yang dapat dikatakan zhalim terhadap rakyat.

Sayangnya, sikap negatif seperti tawuran, narkoba dan foya-foya sudah menjadi ikon kebanggaan para pemuda. Sikap ini tak terlepas dari kegagalan pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan. Pemerintah seakan melepas tanggungjawabnya kepada pihak lain untuk mengurus pendidikan. Sehingga pendidikan beralih fungsi dari institusi yang menanamkan nilai-nilai moral menjadi lahan basah untuk mencari keuntungan melalui privatisasi dan komersialisasi pendidikan. Nilai-nilai moral yang seharusnya diberikan di dalam dunia pendidikan pun sering dikesampingkan. Menurut Moehammad Yamin dalam Kongres Pemuda Kedua, pendidikan merupakan salah satu faktor dalam memperkuat persatuan Indonesia. Artinya, tanpa pendidikan persatuan Indonesia tidak akan terwujud.


Peranan Institusi Pendidikan

Perilaku negatif yang melekat pada para pemuda hari ini setidaknya menjadi pelajaran bersama bagi kita semua terutama pemerintah. Jika tidak dicegah, akan berakibat fatal bagi bangsa kedepannya. Bangsa ini kini mulai kehilangan pemuda-pemuda yang bisa diharapkan. Tokoh-tokoh seperti Moh. Yamin, Syahrir dll yang mewakili semangat pemuda belum terlihat hari ini. Jika ada, hanya dapat dihitung dengan jari. Lalu bagaimana, cara memunculkannya kembali? Inilah tugas dari institusi pendidikan.


Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sitem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Pasal tersebut mengisyaratkan bahwa melalui pendidikan, peningkatan keimanan dan ketakwaan akan dapat terwujud sehingga genarasi muda memiliki nilai-nilai moral dalam menjalankan kehidupan.

Namun pergeseran tujuan pendidikan kearah privatisasi dan komersialisasi, membuat penyelenggara pendidikan lupa akan tujuan utamanya. Memberikan pendidikan sebaik-baiknya sebagai bekal masa depan. Bukan sebaliknya menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai “sapi peras” untuk mencari uang. Tawuran antar pelajar maupun antar mahasiswa, mencotek yang membudaya, bolos sekolah atau kuliah merupakan akibat dari kegagalan penyelenggara pendidikan. Pola belajar yang membosankan, malas mengajar, hubungan emosial antara siswa dengan guru atau mahasiswa dengan dosen yang tidak terjalin secara tidak langsung menjadi penyebab kegagalan ini. Sehingga diperlukan evaluasi pendidikan secara mendalam. Mulai dari pola belajar mengajar sampai kepada kesejahteraan guru dan dosen. 


Momentum Hari Sumpah Pemuda

Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2011 merupakan momentum untuk merenungkan kembali perjuangan bangsa ini. Dimana pada tangal 28 Oktober, para pemuda bersatu untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tumpah Darah yang Satu, Bangsa yang Satu, Bahasa yang Satu yaitu Indonesia telah tertanam di dalam semangat perjuangan mereka. Walaupun harus berhadapan dengan penjajah.

66 tahun merdeka, lepas dari belenggu penjajahan, seharusnya pemuda hari ini dapat berbuat lebih baik daripada pemuda sebelumnya. Jika tidak, pemuda hari ini tak lebih dari pemuda “sampah” yang akan menjadi benalu bagi bangsa Indonesia. Sehingga sumpah pemuda seiring waktu akan lenyap dimakan sejarah. Bangkitlah pemuda Indonesia!

»»  Baca selengkapnya...

Al-Farabi, Negara, dan Pemimpin

Abū Nasir Muhammad ibn al-Farakh al-Fārābi (870- 950, محمد فارابى ), atau biasa disebut al-Farabi adalah ilmuwan dan filsuf Islam yang berasal dari Farab, Kazakhstan. Ia juga dikenal dengan nama lain Abū Nashir al-Fārābi (dalam beberapa sumber ia dikenal sebagai Abu Nashir Muhammad ibn Muhammad Ibn Tarkhan ibn Uzalah al-Farabi, juga dikenal di dunia barat sebagai Alpharabius, Al-Farabi, Farabi, dan Abunasir.

Kemungkinan lain al-Farabi adalah seorang Syi’ah Imamiyah (Syiah Imamiyah adalah salah satu aliran dalam islam dimana yang menjadi dasar aqidah mereka adalah soal Imam) yang berasal dari Turki.

Kehidupan dan Pembelajaran
Ayahnya seorang opsir tentara Turki keturunan Persia, sedangkan ibunya berdarah Turki asli. Sejak dini ia digambarkan memiliki kecerdasan istimewa dan bakat besar untuk menguasai hampir setiap subyek yang dipelajari. Pada masa awal pendidikannya ini, al-Farabi belajar al-Qur`an, tata bahasa, kesusasteraan, ilmu-ilmu agama (fiqh, tafsir dan ilmu hadits), dan aritmatika dasar.

Al-Farabi muda belajar ilmu-ilmu islam dan musik di Bukhara dan tinggal di Kazakhstan sampai umur 50. Ia pergi ke Baghdad untuk menuntut ilmu di sana selama 20 tahun. Setelah kurang lebih 10 tahun tinggal di Baghdad, yaitu kira-kira pada tahun 920 M, al-Farabi kemudian mengembara di kota Harran yang terletak di utara Syria, dimana saat itu Harran merupakan pusat kebudayaan Yunani di Asia kecil. Ia kemudian belajar filsafat dari Filsuf Kristen terkenal yang bernama Yuhana ibn Jilad.

Tahun 940M, al-Farabi melajutkan pengembaraannya ke Damaskus dan bertemu dengan Sayf al-Dawla al-Hamdanid, Kepala daerah (distrik) Aleppo, yang dikenal sebagai simpatisan para Imam Syi’ah.

Kemudian al-Farabi wafat di kota Damaskus pada usia 80 tahun (Rajab 339 H/ Desember 950 M) di masa pemerintahan Khalifah al-Muthi’ (masih Dinasti Abbasiyyah).

Al-Farabi adalah seorang komentator filsafat Yunani yang ulung di dunia Islam. Meskipun kemungkinan besar ia tidak bisa berbahasa Yunani, ia mengenal para filsuf Yunani; Plato, Aristoteles, dan Plotinus dengan baik. Kontribusinya terletak di berbagai bidang seperti matematika, filosofi, pengobatan, bahkan musik.

Al-Farabi telah menulis berbagai buku tentang sosiologi dan sebuah buku penting dalam bidang musik, Kitab al-Musiqa. Selain itu, ia juga dapat memainkan dan telah menciptakan bebagai alat musik. Al-Farabi dikenal dengan sebutan “guru kedua” setelah Aristoteles, karena kemampuannya dalam memahami Aristoteles yang dikenal sebagai guru pertama dalam ilmu filsafat.

Dia adalah filsuf Islam pertama yang berupaya menghadapkan, mempertalikan dan sejauh mungkin menyelaraskan filsafat politik Yunani klasik dengan Islam serta berupaya membuatnya bisa dimengerti di dalam konteks agama-agama wahyu.

Al-Farabi hidup pada daerah otonomi di bawah pemerintahan Sayf al-Dawla dan di zaman pemerintahan Dinasti Abbasiyyah, yang berbentuk monarki yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Ia lahir di masa kepemimpinan Khalifah al-Mu’tamid (869-892 M) dan meninggal pada masa pemerintahan Khalifah al-Muthi’ (946-974 M) dimana dua periode tersebut dianggap sebagai periode yang paling kacau karena ketiadaan kestabilan politik.

Dalam kondisi demikian, al-Farabi berkenalan dengan pemikiran-pemikiran dari para ahli Filsafat Yunani seperti Plato dan Aristoteles dan mencoba mengkombinasikan ide atau pemikiran-pemikiran Yunani Kuno dengan pemikiran Islam untuk menciptakan sebuah negara pemerintahan yang ideal (Negara Utama).

Karya
Selama hidupnya al-Farabi banyak berkarya. Jika ditinjau dari Ilmu Pengetahuan, karya-karya al-Farabi dapat ditinjau menjdi 6 bagian:
Logika
Ilmu-ilmu Matematika
Ilmu Alam
Teologi
Ilmu Politik dan kenegaraan
Bunga rampai (Kutub Munawwa’ah).

Karyanya yang paling terkenal adalah al-Madinah al-Fadhilah (Kota atau Negara Utama) yang membahas tetang pencapaian kebahagian melalui kehidupan politik dan hubungan antara rezim yang paling baik menurut pemahaman Plato dengan hukum Ilahiah Islam. Filsafat politik al-Farabi, khususnya gagasannya mengenai penguasa kota utama mencerminkan rasionalisasi ajaran Imamah dalam Syi’ah.

Pemikiran Tentang Asal-usul Negara dan Warga Negara
Menurut al-Farabi manusia merupakan warga negara yang merupakan salah satu syarat terbentuknya negara. Oleh karena manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain, maka manusia menjalin hubungan-hubungan (asosiasi). Kemudian, dalam proses yang panjang, pada akhirnya terbentuklah suatu Negara.

Menurut al-Farabi, negara atau kota merupakan suatu kesatuan masyarakat yang paling mandiri dan paling mampu memenuhi kebutuhan hidup antara lain: sandang, pangan, papan, dan keamanan, serta mampu mengatur ketertiban masyarakat, sehingga pencapaian kesempurnaan bagi masyarakat menjadi mudah. Negara yang warganya sudah mandiri dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan yang nyata , menurut al-farabi, adalah Negara Utama.

Menurutnya, warga negara merupakan unsur yang paling pokok dalam suatu negara yang diikuti dengan segala prinsip-prinsipnyaprinsip-prinsipnya (mabadi) yang berarti dasar, titik awal, prinsip, ideologi, dan konsep dasar.

Keberadaan warga negara sangat penting karena warga negaralah yang menentukan sifat, corak serta jenis negara. Menurut al-Farabi perkembangan dan/atau kualitas negara ditentukan oleh warga negaranya. Mereka juga berhak memilih seorang pemimpin negara, yaitu seorang yang paling unggul dan paling sempurna di antara mereka.

Negara Utama dianalogikan seperti tubuh manusia yang sehat dan utama, karena secara alami, pengaturan organ-organ dalam tubuh manusia bersifat hierarkis dan sempurna.

Ada tiga klasifikasi utama; bagian pertama, yakni jantung. Jantung merupakan organ pokok karena jantung adalah organ pengatur yang tidak diatur oleh organ lainnya; bagian kedua, otak. Bagian peringkat kedua ini, selain bertugas melayani bagian peringkat pertama, juga mengatur organ-ogan bagian di bawahnya, yakni organ peringkat ketiga, seperti : hati, limpa, dan organ-organ reproduksi; bagian ketiga. Organ terbawah ini hanya bertugas mendukung dan melayani organ dari bagian atasnya.

Al-Farabi membagi negara kedalam lima bentuk:
  1. Negara utama. Inilah negara yang penduduknya berada dalam kebahagiaan. Bentuk negara ini dipimpin oleh para pemimpin yang berkualitas moral kenabian dan kecerdasan berpikir filsuf.
  2. Negara orang-orang bodoh. Inilah negara yang penduduknya tidak mengenal kebahagiaan.
  3. Negara orang-orang fasik. Inilah negara yang penduduknya mengenal kebahagiaan, tetapi tingkah laku mereka sama dengan penduduk negara orang-orang bodoh.
  4. Negara yang berubah-ubah. Penduduk negara ini awalnya mempunyai pikiran dan pendapat seperti yang dimiliki penduduk negara utama, tetapi mengalami kerusakan.
  5. Negara sesat. Negara sesat adalah negara yang pemimpinnya menganggap dirinya mendapat mandat dari Tuhan, dan mengatasnamakan agama. Ia kemudian menipu orang banyak dengan ucapan dan perbuatannya.

Pemikirannya Tentang Pemimpin
Dengan prinsip yang sama, seorang pemimpin negara merupakan bagian yang paling penting dan paling sempurna di dalam suatu negara. Menurut al-Farabi, pemimpin adalah seorang yang disebutnya sebagai filsuf yang berkarakter Nabi yakni orang yang mempunyai kemampuan fisik dan jiwa (rasionalitas dan spiritualitas).

Disebutkan adanya pemimpin generasi pertama the first one– dengan segala kesempurnaannya (Imam) dan karena sangat sulit untuk ditemukan (keberadaannya) maka generasi kedua atau generasi selanjutnya sudah cukup, yang disebut sebagai (Ra’is) atau pemimpin golongan kedua.

Selanjutnya al-Farabi mengingatkan bahwa walaupun kualitas lainnya sudah terpenuhi , namun kalau kualitas seorang filsufnya tidak terpenuhi atau tidak ambil bagian dalam suatu pemerintahan, maka Negara Utama tersebut bagai “kerajaan tanpa seorang Raja”. Oleh karena itu, Negara dapat berada diambang kehancuran.

*) dari berbagai sumber
»»  Baca selengkapnya...

Sabtu, 22 Oktober 2011

Mengenal Surat-surat Makkiyah dan Madaniyah

PENGERTIAN MAKKIYAH DAN MADANIYAH SERTA YANG PERKARA BERKAITAN DENGANNYA

Cara menentukan Makkiyah dan Madaniyah
Untuk mengetahui dan menentukan makkiyah dan madaniyah para ulama bersandar pada dua cara utama. Manhaj simâ'i naqli (metode pendengaran seperti apa adanya) dan Manhaj qiyâsi ijtihâdi (menganalogikan dan ijtihad).
  1. Cara simâ'i naqli: didasarkan pada riwayat sahih dari para sahabat yang hidup pada saat dan menyaksikan turunnya wahyu atau dari para tabi'in yag menerima dan mendengar dari para sahabat bagaimana, dimana, dan peristiwa apa yang berkaitan dengan turunnya wahyu itu. Sebagian besar penentuan makkiyah dan madaniyah itu didasarkan pada cara pertama. Dan contoh-contoh diatas adalah bukti paling baik baginya. Penjelasan tentang penentuan tersebut telah memenuhi kitab-kitab tafsir bi al-ma`tsûr. Kitab asbabun nuzul dan pembahasan-pembahasan mengenai ilmu-ilmu Qur`an.
  2. Cara qiyâsi ijtihadi: didasarkan pada ciri-ciri makkiyah dan madaniyah. Apabila dalam surah makkiyah terdapat suatu ayat yang mengandung ayat madaniyah atau mengandung persitiwa madani, maka dikatakan bahwa ayat itu madaniyah dan sebaliknya. Bila dalam satu surah terdapat ciri-ciri makki, maka surah itu dinamakan surah makkiyah dan sebaliknya. Inilah yang disebut qiyâs ijtihâdi.
Perbedaan Makkiyah dan Madaniyah
Untuk membedakan makkiyah dan madaniyah, para ulama mempunyai tiga cara pandangan yang masing-masing mempunyai dasarnya sendiri.1) Dari segi waktu turunnya. Makkiyah adalah yang diturunkan sebelum hijrah meskipun bukan di Makkah. Madaniyah adalah yang turun sesudah hijrah meskipun bukan di Madinah. Yang diturunkan sesudah hijrah sekalipun di Makkah atau Arafah adalah madaniyah seperti ayat yang diturunkan pada tahun penaklukan kota makkah, 

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوْا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيْعًا بَصِيْرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (Q.S. al-Nisa` [4] : 58)

Ayat ini diturunkan di Mekkah dalam Ka'bah pada tahun penaklukan kota Makkah. Pendapat ini lebih baik dari kedua pendapat berikut. Karena ia lebih memberikan kepastian dan konsisten.

2) Dari segi tempat turunnya. Makkiyah adalah yang turun di Makkah dan sekitarnya seperti Mina, Arafah, dan Hudaibiyah. Sedangkan Madaniyah ialah yang turun di Madinah dan sekitarnya seperti Uhud, Quba, dan Sil`. Pendapat ini mengakibatkan tidak adanya pembagian secara konkrit yang mendua. Oleh karenanya, yang turun dalam perjalanan, di Tabukh, atau di Baitul Maqdis tidak termasuk ke dalam salah satu bagiannya, sehingga ia tidak dinamakan makkiyah ataupun madaniyah. Juga mengakibatkan apa yang diturunkan di Makkah sesudah hijrah disebut makkiyah.

3) Dari segi sasaran pembicaraan. Makkiyah adalah yang seruannya ditujukan kepada penduduk Makkah dan madaniyah ditujukan kepada penduduk Madinah. Berdasarkan pendapat ini, para pendukungnya menyatakan bahwa ayat al-Qur`an yang mengandung seruan, "yâ ayyuhânnâs" (wahai manusia) adalah makkiyah, sedang ayat yang mengandung seruan, "yâ ayyuhâlladzîna âmanû" (wahai orang-orang yang beriman) adalah madaniyah. Namun melalui pengamatan cermat, nampak bagi kita bahwa kebanyakan surah al-Qur`an tidak selalu dibuka dengan salah satu seruan itu, dan ketentuan demikian pun tidak konsisten. Misalnya surah al-Baqarah itu madaniyah, tetapi di dalamnya terdapat ayat makkiyah.

A. MAKKIYAH
Ketentuan dan Ciri Khas Makkiyah
Para ulama telah meneliti surah-surah makkiyah dan madaniyah, menyimpulkan beberapa ketentuan analogis bagi keduanya yang menerangkan ciri-ciri khas gaya bahasa dan persoalan-persoalan yang dibicarakannya. Dari situ mereka dapat menghasilkan kaedah-kaedah dengan ciri-ciri tersebut.
Ketentuan Surah Makkiyah:
  • Setiap surah yang didalamnya mengandung "sajdah" maka surah itu makkiyah.
  • Setiap surah yang mengandung lafaz "kallâ" berarti makkiyah. Lafaz ini hanya terdapat dalam separuh terakhir dari al-Qur`an dan disebutkan sebanyak tiga puluh tiga kali dalam lima belas surah.
  • Setiap surah yang mengandung "yâ ayyuhannâs" dan tidak mengandung "yâ ayyuhâlladzîna âmanû", berarti makkiyah. Kecuali surah al-Hajj yang pada akhir surah terdapat ayat "yâ ayyuhâlladzîna âmanûr ka'û wasjudû". Namun demikian sebagian besar ulama berpendapat bahwa ayat tersebut adalah makkiyah.
  • Setiap surah yang menngandung kisah para nabi umat terdahulu adalah makkiyah, kecuali surah al-Baqarah.
  • Setiap surah yang mengandung kisah Adam dan iblis adalah makkiyah, kecuali surat al-Baqarah.
  • Setiap surah yang dibuka dengan huruf-huruf singkatan seperti Alif Lam Mim, Alif Lam Ra, Ha Mim dll, adalah makkiyah, kecuali surah al-Baqarah dan Alu 'Imran, sedang surah al-Ra'd masih diperselisihkan.
Tema dan Gaya Bahasa Surah Makkiyah
Dari segi ciri tema dan gaya bahasa, ayat makkiyah dapatlah diringkas sebagai berikut :
  • Ajakan kepada tauhid dan beribadah hanya kepada Allah, pembuktian mengenai risalah, kebangkitan dan hari pembalasan, hari kiamat dan kengeriannya, neraka dan siksanya, surga dan nikmatnya, argumentasi dengan orang musyrik dengan menggunkan bukti-bukti rasional dan ayat-ayat kauniah.
  • Peletakan dasar-dasar umum bagi perundang-undangan dan ahlak mulia yang menjadi dasar terbentuknya suatu masyarakat, dan penyingkapan dosa orang musyrik dalam penumpahan darah, memakan harta anak yatim secara zalim. Penguburan hidup-hidup bayi perempuan dan tradisi buruk lainnya.
  • Menyebutkan kisah para nabi dan umat-umat terdahulu sebagai pelaran bagi mereka sehingga megetahui nasib orang yang mendustakan sebelum mereka, dan sebagai hiburan buat Rasulullah SAW sehingga ia tabah dalam mengadapi gangguan dari mereka dan yakin akan menang.
  • Suku katanya pendek-pendek disertai kata-kata yang mengesankan sekali, pernyataannya singkat, ditelinga terasa menembus dan terdengar sangat keras. Menggetarkan hati, dan maknanya pun meyakinkan dengan diperkuat lafal-lafal sumpah, seperti surah-surah yang pendek-pendek dan perkecualiannya hanya sedikit.

B. MADANIYAH
Ketentuan Surah Madaniyah
  • Setiap surah yang berisi kewajiban atas had (sanksi) adalah madaniyah.
  • Setiap surah yang di dalamnya disebutkan orang-orang munafik adalah madaniyah, kecuali surah al-Ankabut adalah makkiyah.
  • Setiap surah yang di dalamnya terdapat dialog dengan ahli kitab adalah madaniyah.
Tema dan Gaya Bahasa surat Madaniyah
Dari segi ciri khas, tema dan gaya bahasa, dapatlah diringkaskan sebagai berikut :
  • Menjelaskan ibadah, muamalah, had, kekeluargaan, warisan, jihad, hubungan sosial, hubungan internasiaonal baik di waktu damai maupun perang, kaidah hukum dan masalah perundang-undangan.
  • Seruan terhadap ahli kitab, dari kalangan yahudi dan nasrani. Dan ajakan kepada mereka untuk masuk Islam, penjelasan mengenai penyimpangan mereka, terhadap kitab-kitab Allah, permusuhan mereka terhadap kebenaran, dan perselisihan mereka setelah ilmu datang kepada mereka karena rasa dengki di antara sesama mereka.
  • Menyingkap perilaku orang munafik, menganalisi kejiwaannya, membuka kedoknya, dan menjelaskan bahwa ia berbahaya bagi agama.
  • Suku kata dan ayat-ayatnya panjang-panjang dan dengan gaya bahasa yang memantapkan syariat serta menjelaskan tujuan dan sasarannya.

SURAH-SURAH MAKKIYAH DAN MADANIYAH
Surah-surah makiyah dan madaniah yang sah ada 20 surah:
01. Al-Baqarah 
02. Alu 'Imran
03. Al-Nisa'
04. Al-Ma`idah
05. Al-Anfal
06. Al-Taubah
07. Al-Nur
08. Al-Ahzab
09. Muhammad
10. Al-Fath
11. Al-Hujrat
12. Al-Hadid
13. Al-Mujadilah
14. Al-Hasyr
15. Al-Mumtahinah
16. Al-Jumu'ah
17. Al-Munafiqun
18. Al-Thalaq
19. Al-Tahrim
20. Al-Nasr

Dan ada perbedaan pendapat pada 12 surah tersebut:
01. Al-Fatihah
02. Al-Ra'd
03. Al-Rahman
04. Al-Shaff
05. Al-Taghabun
06. Al-Muthaffifin
07. Al-Qadar
08. Al-Bayyinah
09. Al-Zalzalah
10. Al-Ikhlas
11. Al-Falaq
12. Al-Nas

Nama-nama Surat Makkiyah Berdasarkan Urutan Turunnya (Menurut Sebagian Besar Ulama)
01. Al-'Alaq
02. Al-Qalam
03. Al-Muzammil
04. Al-Muddatstsir
05. Al-Fatihah
06. Al-Lahab
07. Al-Takwir
08. Al-A'la
09. Al-Lail
10. Al-Fajr
11. Al-Dhuha
12. Al-Insyirah
13. Al-'Ashr
14. Al-'Adiyat
15. Al-Kautsar
16. Al-Takatsur
17. Al-Ma'un
18. Al-Kafirun
19. Al-Fil
20. Al-Falaq
21. Al-Nas
22. Al-Ikhlas
23. Al-Najm
24. 'Abasa
25. Al-Qadar
26. Al-Syams
27. Al-Buruj
28. Al-Tin
29. Al-Quraisy
30. Al-Qari'ah
31. Al-Qiyamah
32. Al-Humazah
33. Al-Mursalah
34. Qaf
35. Al-Balad
36. Al-Thariq
37. Al-Qamar
38. Shad
39. Al-A'raf
40. Al-Jin
41. Yasin
42. Al-Furqan
43. Fathir
44. Maryam
45. Thaha
46. Al-Waqi'ah
47. Al-Syura
48. Al-Naml
49. Al-Qashash
50. Al-Isra
51. Yunus
52. Hud
53. Yusuf
54. Al-Hijr
55. Al-An'am
56. Al-Shaffat
57. Luqman
58. Saba`
59. Al-Zumar
60. Ghafir
61. Fushshilat
62. Al-Syura
63. Al-Zukhruf
64. Al-Dukhan
65. Al-Jatsiyah
66. Al-Ahqaf
67. Al-Dzariyat
68. Al-Ghasyiyah
69. Al-Kahf
70. Al-Nahl
71. Nuh
72. Ibrahim
73. Al-Anbiya
74. Al-Mu`minun
75. Al-Sajdah
76. Al-Thur
77. Al-Mulk
78. Al-Haqqah
79. Al-Ma'arij
80. Al-Naba`
81. Al-Nazi'at
82. Al-Infithar
83. Al-Insyiqaq
84. Al-Rum
85. Al-'Ankabut
86. Al-Muthaffifin
87. Al-Zalzalah
88. Al-Ra'd
89. Al-Rahman
90. Al-Insan
91. Al-Bayyinah

Turunnya surah-surah Makiyyah lamanya 12 tahun, 5 bulan, 13 hari, dimulai pada 17 Ramadhan 40 tahun usia Nabi (Februari 610 M).

Nama-nama Surah Madaniyah Berdasarkan Urutan Turunnya (Menurut Sebagian Besar Ulama)
01. Al-Baqarah
02. Al-Anfal
03. Alu 'Imran
04. Al-Ahzab
05. Al-Mumtahanah
06. Al-Nisa'
07. Al-Hadid
08. Al-Qital
09. Al-Thalaq
10. Al-Hasyr
11. Al-Nur
12. Al-Hajj
13. Al-Munafiqun
14. Al-Mujadilah
15. Al-Hujurat
16. Al-Tahrim
17. Al-Taghabun
18. Al-Shaf
19. Al-Jumu'ah
20. Al-Fath
21. Al-Ma`idah
22. Al-Taubah
23. Al-Nas

FAEDAH MENGETAHUI MAKKIYAH DAN MADANIYAH
Pengetahuan tentang makkiyah dan madaniyah banyak faedahnya, diantaranya:
  1. Untuk dijadikan alat bantu dalam menafsirkan al-Qur`an, Sebab pengetahuan mengenai tempat turun ayat dapat membantu memahami ayat tersebut dan menafsirkannya dengan tafsiran yang benar. Sekalipun yang menjadi pegangan adalah pengertian umum lafadz, bukan sebab yang khusus. Berdasarkan hal itu seorang penafsir dapat membedakan antara ayat yang nasikh dengan yang mansukh, bila diantara kedua ayat terdapat makna yang kontradiktif. Yang datang kemudian tentu merupakan nasikh yang tedahulu.
  2. Untuk meresapi gaya bahasa Quran dan memanfaatkannya dalam metode dakwah menuju jalan Allah. Sebab setiap situasi mempunyai bahasa tersendiri. Memperhatikan apa yang dikehendaki oleh situasi merupakan arti peling khusus dalam retorika. Karakteristik gaya bahasa makkiyah dan madaniyah dalam Quran pun memberikan kepada orang yang mempelajarinya sebuah metode dalam penyampaian dakwah ke jalan Allah yang sesuai dengan kejiwaan lawan berbicara dan menguasai pikiran dan perasaaannya serta menguasai apa yang ada dalam dirinya dengan penuh kebijaksanaan.
  3. Untuk mengetahui sejarah hidup Nabi melalui ayat-ayat al-Qur`an. Sebab turunnya wahyu kepada Rasulullah SAW sejalan dengan sejarah dakwah dengan segala peristiwanya, baik dalam periode mekkah maupun madinah. Sejak permulaan turun wahyu hingga ayat terakhir diturunkan. Al-Qur`an adalah sumber pokok bagi peri hidup Rasulullah SAW, peri hidup beliau yang diriwayatkan para ahli sejarah harus sesuai denga al-Quran; dan al-Qur`an pun memberikan kata putus terhadap perbedaan riwayat yang mereka riwayatkan.
»»  Baca selengkapnya...

Jumat, 21 Oktober 2011

Komentar-komentar Kontroversial Moammar Qaddafi tentang Ajaran Islam



Moammar Qaddafi ternyata tidak hanya kontroversial di dunia politik. Ia juga kerap melontarkan komentar-komentar pedas dan mencengangkan seputar ajaran Islam. Komentarnya dianggap tidak lazim bahkan menjurus kepada penyimpangan aqidah Islam. Oleh karenanya, Qaddafi juga disebut-sebut sebagai Musailamah Abad ini. Tak heran jika mayoritas umat Islam justru berbahagia atas kematian Qaddafi yang juga menandakan tumbangnya rezim otoriternya di Libya.
Berikut beberapa komentar kontrovesial Qaddafi seputar ajaran Islam:
1. Tentang Haji tahun 1400 H
Haji tahun 1400 H ini hanya merupakan permainan tepuk tangan dan siulan belaka sebagaimana pada zaman jahiliyyah. Karena itu, apa artinya haji tahun ini dan juga tahun-tahun selanjutnya jika pendudukan Amerika masih terus berlanjut di Baitullah Masjidil Haram?
(Khutbah Iedul Adha di kota Jadu 19 Oktober 1990)
2. Tentang Ka’bah
“Ka’bah adalah berhala terakhir yang masih tersisa di antara berhala-berhala lainnya”
(Pembukaan Majlis Ittihad Al Jami’at Al Arobiyyah di kota Benghazi 18 Februari 1990)
3. Tentang Melontar Jumrah
“Kalian semua melontar jamarat? Yang wajib saat ini bagi kalian adalah melempar Zionis yahudi di Palestina. Setiap seorang dari kita membawa tujuh batu lalu pergi ke Palestina dan melempar para Zionis itu. Inilah Jihad sesungguhnya, inilah melontar Jamarat yang sebenarnya. Apa artinya melontar tujuh batu ke arah sebuah tonggak? Inilah ganti dari melontar Jamarat, inilah Haji yang sebenarnya di zaman ini.”
(Pembukaan Muktamar II Qiyadah Sya’biyyah Al Alamiyyah di kota Benghazi Trablus 19 Maret 1990)
4. Tentang Hijab
“Hawa telanjang bulat tanpa sehelai benang. Siapa yang lebih tahu dibandingkan Allah? Allah menciptakan kita sejak awal seperti itu. Inilah fithrah kita. Kalau bukan karena setan, kita tidak memakai sehelai benang pun, bahkan meskipun sehelai daun blueberry (waraqah tuut). Setan lah yang menyebabkan kita harus memakai pakaian seperti ini. Sedangkan sebelum itu, secara naluriah kita ini telanjang. Hijab sendiri adalah hasil perbuatan setan karena hijab adalah bentuk lain dari daun blueberry, dan ini adalah hasil karya setan untuk mencegah kita dari kemerdekaan dan melangkah ke depan …. Tidak mungkin bagi wanita harus mengenakan hijab dan tinggal di rumah saja. … haram…… hijab adalah hijab maknawi.”
(Pidato di depan Parlemen Tunis 8 Desember 1988)
5. Tentang Khulafaur Rasyidin
“Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa Sallam berlepas diri dari para Khalifah sepeninggal beliau. Ali menjadi Khalifah, tetapi mengapa ia diperangi oleh setengah dari kaum muslimin? anak cucunya juga diperangi. Utsman tidak pantas sebagai Khalifah karena ia seorang aristokrat dan mengangkat kerabatnya sebagai pembantu-pembantunya. Ia telah menyebarkan nepotism ke seantero wilayah Islam sehingga ia dibunuh…
(Multaqo II Universitas dan Ma’had Aly di Trablus 30 Maret 1991)
6. Tentang Riba
“Sistem ekonomi adalah sistem yang sudah mendunia. Dunia Islam seluruhnya menerapkan sistem ini. Jika mereka semua menerapkannya, maka kita juga. Siapa yang bilang haram ? Tidak haram. Tidak benar bahwa sistem ekonomi dunia saat ini adalah haram.”
(Muktamar Wartawan se-dunia, 13 Juni 1973. Ini adalah jawaban atas pertanyaan seorang wartawan Reuter cabang Mesir tentang riba)
7. Tentang Hadits Nabi Shollallohu ‘alaihi wa Sallam (bukti bahwa Qaddafi adalah penganut Madzhab Ingkarus Sunnah)
“Jika ada seseorang berkata kepada kita, “Hadits Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa Sallam harus kita muliakan dan kita hormati serta wajib disikapi sebagaimana kita bersikap terhadap Al Qur’an, INI ADALAH SYIRIK !!!! Mungkin ucapan saya ini kedengaran asing. Ini disebabkan saat ini kita sudah sangat jauh dari Islam, dan kita sedang berada di tengah jalan menuju penyembahan berhala dan menjauhkan kita dari Al Qur’an dan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka tidak ada jalan lain agar kita tidak terjerumus dalam penyembahan berhala dan penyimpangan yang sangat berbahaya kecuali dengan cara berpegang teguh kepada Al Qur’an saja dan beribadah kepada Allah semata.”
(Ceramah pada acara Maulid Nabi di Masjid Maulawi Muhammad di kota Trablus 19 Februari 1978)
8. Tentang Syari’ah Islam
“…… oleh karena itu Syari’ah Islam seharusnya cukup disikapi sebagai sebuah Madzhab Fiqh yang disusun oleh seseorang. Kedudukannya sama dengan undang-undang Romawi atau undang-undang Napoleon atau undang-undang lainnya yang disusun oleh para ahli hukum Perancis, Italia atau dari kaum muslimin ………………….. Maka siapa saja yang mempelajari undang-undang Romawi pasti akan menyimpulkan bahwa para ulama Islam menyusun undang-undang yang sangat mirip dengan undang-undang Romawi, akan tetapi mereka tidak mau mengakuinya. Mereka menyatakan bahwa ini adalah Agama (syari’ah Islam).”
(Pertemuan ramah tamah dengan para huffadz Al Qur’an di kota Trablus 3 Juni 1978)
9. Tentang Pengakuannya Sebagai Nabi
Dalam sebuah wawancara dengan Mirella Bianco, seorang wartawati dari Italia yang bertanya kepadanya : ” Wahai Nabi Allah … apakah engkau juga menggembala kambing?” Qaddafi menjawab, “Ya, tentu…. Tidak ada satu Nabi pun yang tidak menggembala kambing.”
(“Qaddafi : Messenger of Dessert” tulisan  Mirella Bianco halaman 241)
»»  Baca selengkapnya...

Rabu, 19 Oktober 2011

Palestina dan Filosofi Sepetak Tanah

Oleh: Muhammad Ja’far*



Beberapa waktu yang lalu, Barack Obama, Presiden Amerika Serikat (AS), mengeluarkan peryataan yang sangat mengejutkan terkait dengan proses perdamaian Palestina-Israel. Menurut Obama, Israel harus kembali pada garis batas negara sebelum perang pada tahun 1967, jika proses perdamaian dengan Palestina ingin tercapai. Sontak Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, memberikan reaksi keras terhadap gagasan Obama tersebut dan tidak menyetujuinya. Tulisan ini mencoba melihat persoalan batas teritori kenegaraan dalam perspektif yang lebih filosofis.


Tanah dan Eksistensi
Jika secara filosofis, tubuh adalah “penanda” bagi jiwa. Maka secara eksistensial, identitas seorang individu ditumpukan pada sepetak tanah. Hampanya tubuh tanpa jiwa, hampir serupa dengan kosongnya jati diri tanpa tanah. Pada tingkat komunal, tanah merupakan embrio lahirnya konsep negara dan bangsa. Secara tekhnis, kita mengenalnya dengan sebutan teritori. Batas antar sebuah negara dengan negara lainnya adalah garis geografis, yang ditandai dengan kepemilikan tanah.

Tanah bukan sebatas soal kapital yang hanya berdimensi material. Tanah terkait dengan aspek mental yang memiliki dimensi eksistensial: tanah adalah tempat “bermula”, sekaligus tempat seseorang “berpulang”. Tanah juga memiliki dimensi imajinal. Kesadaran tentang sebuah bangsa (nation) bertopang pada batas teritorial tanahnya. Pada sisi lain, tanah mempengaruhi pembentukan kesadaran mental dan karakter. Orang yang berdomisili di pesisir, memiliki karakter mental yang berbeda dengan mereka yang tumbuh di daerah pegunungan. Jadi, soal tanah, lebih dari sekedar soal geografis dan demografis. Tanah menyangkut dimensi eksistensial dan imajinal.

Konflik Israel-Palestina berkaitan dengan soal kepemilikan tanah. Selain soal perebutan teritori yang memiliki dimensi geopolitis, konflik tersebut berurat akar pada soal eksistensial. Diperebutkannya tanah-tanah tersebut bukan semata karena pertimbangan politis-strategis, namun juga menyangkut kesadaran historis. Imajinasi masyarakat kedua negara tentang bangsa mereka, bertopang pada batas-batas geografis negaranya. Dari situ kemudian terbangun kesadaran tentang identitas.

“Dari tanah mana” mereka berasal, akan dijadikan pijakan menentukan “siapa” mereka dan “kemana” mereka akan melakukan perjalanan historis. Kesadaran tentang ruang dan waktu menyatu. Karena itu, pergeseran penentuan batas sebuah negara akan secara otomatis “menggeser” kesadaran imajinal rakyatnya tentang identitas kebangsaan mereka.

Selama berada dalam tegangan konflik, baik rakyat Israel maupun Palestina, berada pada kondisi dilematis tersebut. Kesadaran eksistensial dan imajinal mereka tentang identitas kebangsaannya, berubah-ubah seiring dengan pergeseran batas teritorialnya. Dalam konteks ini, rakyat Israel cenderung mengalami “perluasan”. Sedangkan kesadaran eksistensial dan imajinalnya rakyat Palestina tentang identitas kebangsaannya dipaksa untuk semakin “menyempit”, dikarenakan batas teritori mereka yang diambil alih Israel.

Salah satu momentum dimana batas teritori Israel meluas yaitu pada tahun 1967. Melalui perang selama enam hari, Israel berhasil merebut 5 wilayah penting dari 3 negara Arab: Tepi Barat dan Jerussalem Timur dari Jordania, Jalur Gaza dan Sinai dari Mesir, dan Dataran Tinggi Golan dari Suriah. Bagi Israel, ini adalah kemenangan besar, karena dua hal:

Pertama, yang berhasil direbut merupakan wilayah-wilayah yang memiliki nilai penting dalam imajinasi historis rakyat Israel. Perang 1967 telah “memperluas” daya jangkau imajinal rakyat Israel tentang negara dan bangsa mereka.

Kedua, secara geopolitis, keberhasilan memperluas wilayah dipercaya dapat meningkatkan rasa aman rakyat Israel. Karena semakin luas wilayah Israel, semakin jauh daya jangkau negara sekitar untuk melakukan serangan. Namun sayangnya, secara faktual perluasan teritori tidak selalu diametral dengan rasa aman yang dibutuhkan. Meskipun berhasil merebut 5 wilayah pada 1967, Israel tetap berada dalam horizon keterancaman oleh negara sekitar. Hingga akhirnya, pada tahun 1978 Israel mengembalikan Sinai kepada Mesir, melalui kesepakatan Camp David. Dengan melepas Sinai, ketegangan hubungan politik Kairo-Tel Aviv mencair.

Perjanjian Camp David merupakan barter politik antara rasa aman dengan sepetak tanah (teritori). Perluasan teritori, yang berarti juga perluasan imajinasi kebangsaan, teryata tidak secara otomatis menguatkan rasa aman sebuah negara. Malah sebaliknya, perluasan model itu bisa memicu meningkatnya rasa terancam.

Di dalam negeri Israel, perjanjian Camp David tersebut menimbulkan pro-kontra. Kalangan konservatif tidak melihat adanya kesepadanan dalam proses barter tersebut. Bagi kelompok ini, semakin luas wilayah teritori Israel, maka rakyat Israel semakin dekat dengan epicentrum eksistensialnya. Dan dalam konteks itu, timbulnya rasa tidak aman merupakan konsekuensi dalam proses mencapai wilayah yang diperebutkan.

Sebaliknya, kalangan yang setuju dengan perjanjian Camp David menilai absurd arti sebuah teritori tanpa rasa aman. Dan pencapaian eksistensial sebuah bangsa terletak pada kemampuannya untuk menciptakan perdamaian, bukan justru memicu perang. Dalam perspektif kelompok ini, seberapa pun luasnya militer Israel mampu menganeksasi tanah sekitarnya (Palestina), tidak akan memiliki nilai apapun, jika hanya membuat psyko-politis rakyat Israel semakin terasing dan tertekan.

Tawaran Obama
Tawaran Obama agar Israel kembali pada batas wilayah sebelum perang 1967 memberikan daya kejut politik. Ini memicu reaksi keras kalangan politik konservatif Israel. Salah satunya Netanyahu sendiri. Secara faktual, memang sulit untuk mewujudkan perdamaian, jika Israel terus melakukan pembangunan pemukiman di Jerussalem Timur. Perdamaian tidak bisa dicapai melalui keberhasilan perluasan wilayah territorial, kecuali kita memahami damai sekedar sebagai kondisi menunda perang.

Tawaran Obama cukup realistis. Apalagi saat ini kondisi politik di internal Palestina menunjukkan kemajuan. Rekonsiliasi politik Hamas dan Fatah mengarah pada penyatuan visi tentang perdamaian dengan Israel. Jika proses konsolidasi sukses berlanjut, tinggal Israel yang dituntut untuk bisa mengatasi dualisme politik dalam negerinya. Bertumpu pada perspektif konservatisme dalam berdialog dengan Palestina, tidak akan memberikan kemajuan apapun pada proses perdamaian. Pemerintah Palestina yang sudah mengawali sikap lebih moderat, seharusnya diikuti dengan sikap sama oleh pemerintah Israel.

Tanah adalah penanda eksistensial sebuah bangsa. Namun pada saat yang sama, tanah bisa menjadi lubang hitam yang melumat basis eksistensial sebuah bangsa. Yaitu ketika kesadaran eksistensial yang bertopang pada kepemilikan akan tanah, berada diatas teritori yang terus berubah, baik dengan bertambah luas ataupun menyempit. Sebab, itu artinya bahwa kesadaran eksistensial terus berada dalam keterancaman (bayang-bayang perang). Kecuali, keterancaman dianggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dari basis eksistensial sebuah bangsa, sebagaimana yang menjadi prinsip kelompok politik ultra-konservatif Israel.

* Pengamat Timur Tengah. Peneliti Indopol Research Centre dan Lembaga Studi Agama dan Filsafat

»»  Baca selengkapnya...

Sabtu, 15 Oktober 2011

11 Cerita untuk Menghafal Nama-nama Surat al-Qur`an Secara Berurutan

Oleh: R. Mh. Zidni Ilman NZ, S.Fils


Cerita ke-1 (Surat 1 - 10) :

Dalam acara PEMBUKAAN, saya menyembelih SAPI BETINA milik KELUARGA ‘IMRAN. Sementara itu, PARA WANITA sedang menyediakan HIDANGAN untuk BINATANG TERNAK yang kandangnya berada di TEMPAT-TEMPAT YANG TINGGI, lalu dibagikan sebagai HARTA RAMPASAN PERANG bagi orang yang TAUBAT seperti taubat Nabi YUNUS.

Nama Surat:
001. Pembukaan = AL-FÂTIHAH
002. Sapi Betina = AL-BAQARAH
003. Keluarga Imran = ÂLU ‘IMRÂN
004. Para Wanita = AL-NISÂ`
005. Hidangan = AL-MÂ`IDAH
006. Binatang Ternak = AL-AN’ÂM
007. Tempat-tempat yang Tinggi = AL-A’RÂF
008. Harta Rampasan Perang = AL-ANFÂL
009. Taubat = AL-TAUBAH
010. Yunus = YÛNUS

***

Cerita ke-2 (surat 11 - 20) :

HUD dan YUSUF berlindung dari PETIR, sedangkan IBRAHIM naik ke PEGUNUNGAN HIJR tempat dimana para LEBAH memulai PERJALANAN MALAM menuju ke GUA tempat MARYAM dan THOHA bersembunyi.

Nama Surat:
011. Hud = HÛD
012. Yusuf = YÛSUF
013. Petir = AL-RA’D
014. Ibrahim = IBRÂHÎM
015. Pegunugan Hijr = AL-HIJR
016. Lebah = AL-NAHL
017. Perjalanan Malam = AL-ISRÂ`
018. Gua = AL-KAHFI
019. Maryam = MARYAM
020. Thoha = THÂHÂ

***

Cerita ke-3 (Surat 21 - 30) :

PARA NABI melaksanakan HAJI diikuti ORANG-ORANG BERIMAN yang berpakaian ihram putih laksana CAHAYA sebagai PEMBEDA ANTARA YANG HAQ DAN BATHIL seperti cerita PARA PENYAIR tentang SEMUT dalam kitab KISAH-KISAH dan juga tentang LABA-LABA di zaman BANGSA ROMAWI.

Nama Surat:
021. Para Nabi = AL-ANBIYÂ`
022. Haji = AL-HAJJ
023. Orang-orang Beriman = AL-MU`MINÛN
024. Cahaya = AL-NÛR
025. Pembeda antara yang Haq dan Bathil = AL-FURQÂN
026. Para Penya'ir = AL-SYU’ARÂ`
027. Semut = AL-NAML
028. Kisah-kisah = AL-QASHASH
029. Laba-laba = AL-‘ANKABÛT
30. Bangsa Romawi = AL-RÛM

***

Cerita ke-4 (Surat 31 - 40) :

LUKMAN rajin SUJUD, tetapi sebaliknya GOLONGAN YANG BERSEKUTU dan KAUM SABA tidak beriman kepada Sang PENCIPTA. Surat YASIN banyak dibaca oleh orang YANG BERSHAF-SHAF membentuk huruf SHOD, yakni ROMBONGAN-ROMBONGAN, dari kalangan ORANG YANG BERIMAN / seraya berdo'a kepada YANG MAHAPENGAMPUN.

Nama Surat:
031. Lukman = LUQMÂN
032. Sujud = AL-SAJDAH
033. Golongan yang Bersekutu = AL-AHZÂB
034. Kaum Saba` = SABA`
035. Pencipta = FÂTHIR
036. Yasin = YÂSÎN
037. Yang Bershaf-shaf = AL-SHÂFFÂT
038. Shod = SHÂD
039. Rombongan-rombongan = AL-ZUMAR
040. Orang yang Beriman / Yang Mahapengampun = AL-MU`MIN / GHÂFIR

***

Cerita ke-5 (Surat 41 - 50) :

YANG DIJELASKAN dalam MUSYAWARAH itu adalah tentang hukum PERHIASAN, bukan tentang KABUT yang membuat orang YANG BERLUTUT terdampar di BUKIT-BUKIT PASIR. Hal ini menjadikan MUHAMMAD memperoleh KEMENANGAN, kemudian ia masuk ke dalam KAMAR-KAMAR yang bertuliskan huruf QOF.

Nama Surat :
041. Yang Dijelaskan = FUSHILAT
042. Musyawarah = AL-SYÛRÂ
043. Perhiasan = AL-ZUKHRUF
044. Kabut = AL-DUKHÂN
045. Yang Berlutut = AL-JÂTSIYAH
046. Bukit-bukit Pasir = AL-AHQÂF
047. Muhammad = MUHAMMAD
048. Kemenangan = AL-FATH
049. Kamar-kamar = AL-HUJURÂT
050. Qof = QÂF

***

Cerita ke-6 (Surat 51 - 60) :

ANGIN YANG MENERBANGKAN bertiup ke arah BUKIT saat BINTANG dan BULAN bersinar sebagai pertanda YANG MAHAPEMURAH akan mendatangkan HARI KIAMAT yang melumerkan BESI pada saat WANITA YANG MENGAJUKAN GUGATAN mengalami PENGUSIRAN, sehingga membuatnya menjadi PEREMPUAN YANG DIUJI.

Nama Surat:
051. Angin yang Menerbangkan = AL-DZÂRIYÂT
052. Bukit = AL-THÛR
053. Bintang = AL-NAJM
054. Bulan = AL-QAMAR
055. Yang Mahapemurah = AL-RAHMÂN
056. Hari Kiamat = AL-WÂQI’AH
057. Besi = AL-HADÎD
058. Wanita yang Mengajukan Gugatan = AL-MUJÂDILAH
059. Pengusirah = AL-HASYR
060. Perempuan yang Diuji = AL-MUMTAHANAH

***

Cerita ke-7 (Surat 61 - 70) :

BARISAN orang beriman pada HARI JUM’AT berbeda dengan ORANG-ORANG MUNAFIK, saat HARI DITAMPAKAN KESALAHAN-KESALAHAN orang yang suka TALAK dalam pernikahan. Dan Allah MENGHARAMKAN pelimpahan KERAJAAN secara tertulis dengan PENA pada HARI KIAMAT, yang tidak ada lagi TEMPAT-TEMPAT NAIK bagi amal sholih.

Nama Surat:
061. Barisan = AL-SHAFF
062. Hari Jum'at = AL-JUMU’AH
063. Orang-orang Munafik = AL-MUNÂFIQÛN
064. Hari Ditampakkan Kesalahan-kesalahan = AL-TAGHÂBUN
065. Talak = AL-THALÂQ
066. Mengharamkan = AL-TAHRÎM
067. Kerajaan = AL-MULK
068. Pena = AL-QALAM
069. Hari Kiamat = AL-HÂQQAH
070. Tempat-tempat Naik = AL-MA’ÂRIJ

***

Cerita ke-8 (Surat 71 - 80) :

NUH diganggu JIN saat ORANG YANG BERSELIMUT dan ORANG YANG BERKEMUL tertidur pulas dan tidak menyadari datangnya KIAMAT. Saat itu MANUSIA didatangi oleh MALAIKAT YANG DIUTUS menyampaikan BERITA BESAR tentang kematian yang dibawa oleh MALAIKAT - MALAIKAT YANG MENCABUT nyawa seraya IA BERMUKA MASAM.

Nama Surat:
071. Nuh = NÛH
072. JIN = AL-JINN
073. Orang yang Berselimut = AL-MUZAMMIL
074. Orang yang Berkemul = AL-MUDATSTSIR
075. Kiamat = AL-QIYÂMAH
076. Manusia = AL-INSÂN
077. Malaikat yang Diutus = AL-MURSALÂT
078. Berita Besar = AL-NABA`
079. Malaikat-malaikat yang mencabut = AL-NÂZI’ÂT
080. Ia Bermuka Masam = ‘ABASA

***

Cerita ke-9 (Surat 81 - 90) :

Gempa MENGGULUNG bumi hingga TERBELAH dan ORANG-ORANG YANG CURANG pun ikut TERBELAH hancur lebur ke dalam GUGUSAN BINTANG. Diantaranya adalah bintang YANG DATANG DI MALAM HARI atas kuasa YANG PALING TINGGI. Dan pada HARI PEMBALASAN tidak akan muncul FAJAR di NEGERI manapun.

Nama Surat:
081. Menggulung = AL-TAKWÎR
082. Terbelah = AL-INFITHÂR
083. Orang-orang yang Curang = AL-MUTHAFFIFÎN
084. Terbelah = AL-INSYIQÂQ
085. Gugusan Bintang = AL-BURÛJ
086. Yang Datang di Malam Hari = AL-THÂRIQ
087. Yang Paling Tinggi = AL-A’LÂ
088. Hari Pembalasan = AL-GHÂSYIYAH
089. Fajar = AL-FAJR
090. Negeri = AL-BALAD

***

Cerita ke-10 (Surat 91 - 99) :

MATAHARI terbenam saat MALAM tiba hingga datang WAKTU DHUHA. Lalu Allah MELAPANGKAN rizki serta menumbuhkan BUAH TIN untuk manusia yang berasal dari SEGUMPAL DARAH tanpa KEMULIAAN sedikit pun, sebagai BUKTI akan terjadi KEGONCANGAN dunia akibat KUDA PERANG YANG BERLARI KENCANG.

Nama Surat:
091. Matahari = AL-SYAMS
092. Malam = AL-LAIL
093. Waktu Dhuha = AL-DHUHÂ
094. Melapangkan = AL-INSYIRÂH
095. Buah Tin = AL-TÎN
096. Segumpal Darah = AL-‘ALAQ
097. Kemuliaan - AL QADAR
098. Bukti = AL-BAYYINAH
099. Kegoncangan = AL-ZALZALAH
100. Kuda Perang yang Berlari Kencang = AL-‘ÂDIYÂT

***

Cerita ke-11 (Surat 100-114) :

Pada HARI KIAMAT, tidak ada lagi waktu untuk BERMEGAH-MEGAHAN. Pada MASA itu si PENGUMPAT diinjak-injak oleh GAJAH milik SUKU QURAISY tanpa menyisakan BARANG-BARANG YANG BERGUNA sedikit pun, apalagi NIKMAT YANG BANYAK. Seluruh ORANG-ORANG KAFIR tidak mendapat PERTOLONGAN Allah dari GEJOLAK API yang membakar, karena mereka tidak TULUS dalam MEMURNIKAN KEESAAN ALLAH di WAKTU SUBUH kala MANUSIA yang bertaqwa melaksanakan ibadah.

Nama Surat:
101. Hari Kiamat = AL-QÂRI’AH
102. Bermegah-megahan = AL-TAKÂTSUR
103. Masa = AL-‘ASHR
104. Pengumpat = AL-HUMAZAH
105. Gajah = AL-FÎL
106. Suku Quraisy = AL-QURAISY
107. Barang-barang yang Berguna = AL-MÂ’ÛN
108. Nikmat yang Banyak = AL-KAUTSAR
109. Orang-orang Kafir = AL-KÂFIRÛN
110. Pertolongan = AL-NASHR
111. Gejolak Api - AL-LAHAB
112. Tulus / Memurnikan Keesaan Allah = AL-IKHLÂSH
113. Waktu Shubuh = AL-FALAQ
114. Manusia = AL-NÂS
»»  Baca selengkapnya...

Komentar